thayyibah.com :: WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) membuktikan janjinya untuk melarang warga Muslim masuk ke AS. Sebagi langkah awal, Trump telah memutuskan melarang imigran asal tujuh negara Muslim Timur Tengah dan Afrika untuk memasuki wilayah AS.
Trump menandatangani perintah eksekutif soal larangan imigran asal tujuh negara muslim itu pada Rabu (25/1/2017).
Ketujuh negara Muslim yang dianggap berbahaya antara lain, Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.
Keputusan Trump yang baru enam hari menjabat AS ini diungkap beberapa staf Kongres dan ahli imigrasi yang mengetahui tentang masalah tersebut kepada Reuters.
Mantan penasihat utama Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS, Stephen Legomsky mengatakan, presiden memang memiliki kewenangan untuk membatasi penerimaan pengungsi dan penerbitan visa ke negara-negara tertentu terkait kepentingan publik AS.
”Dari sudut pandang hukum, itu akan menjadi hak hukumnya. Tapi dari sudut pandang kebijakan, itu akan menjadi ide yang buruk karena ada kebutuhan kemanusiaan yang mendesak sekarang bagi pengungsi,” ujar Legomsky.
Keputusan Trump tersebut juga mendapat kritikan tajam dari warga Muslim Amerika. Mereka menilai, kebijakan kontroversial Trump justru akan merugikan Amerika Serikat.
“Keputusan ini tidak akan membuat negara kita lebih aman, namun justru akan membuat semakin menakutkan dan kurang terbuka,” ujr Direktur eksekutif nasional Dewan Hubungan Amerika-Islam, Nihad Awad seperti dilansir The Independent.
Sumber: Independent/pojoksatu