Thayyibah.com ::Ratusan ribu pekerja yang tergabung dalam Konpederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi besar-besaran, Senin (6/2/2017) mendatang. Selain akan dipusatkan di Jakarta, aksi juga akan digelar di 22 provinsi di seluruh Indonesia.
“Aksi 6 Februari digelar untuk menolak keberadaan tenaga kerja asal China,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Said menegaskan aksi 6 Februari 2017 bukan upaya makar untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah. Aksi digelar karena jumlah tenaga kerja asal China yang semakin membludak. Fakta di lapangan jumlah tenaga kerja asal China mencapai ribuan. Sehingga bisa mengancam potensi tenaga kerja Indonesia.
“Aksi juga digelar untuk mematikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan sesuai amanat UUD 45,” tegasnya.
Said menuturkan, pemerintah menyangkal adanya jumlah tenaga kerja asal China yang ribuan karena data yang dimiliki Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tidak valid. Selama ini Menaker pasif untuk memperbarui data jumlah tenaga kerja asal China karena hanya menerima laporan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten atau Kota.
“Mana mungkin tenaga kerja asing ilegal mau melapor. Karena mereka tidak punya identitas untuk bekerja di Indonesia,” paparnya.
Selain akan turun ke jalan pada 6 Februari, sambung Said, pihaknya juga akan mengajukan Judivial Review (JR) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentag upah buruh. JR dilakukan karena selama ini upah pekerja di Indonesia paling rendah jika dibandingkan dengan Thailand, Filipina dan Vietnam.
“Kita (Indonesia) hanya diatas Laos, Kamboja, dan Myanmar,” jelasnya.
Said menegaskan, upah pekerja harus sama dengan Thailand karena Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor tiga di dunia. Oleh karena itu upah pekerja Indonesia harus sejajar dengan negara-negara lain agar tidak terjadi ketimpangan.
“Inikan timpang, pertumbuhan ekonomi urutan ke tiga dunia tapi upah yang diterima lebih rendah di negara Asia Pasifik,” tegasnya. Redaksi