F
thayyibah.com :: Jakarta. Anggota Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mendukung langkah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprindik). Hal intu diungkapkan oleh Donal dalam jumpa pers di kantornya Jum’at (26/6/2016)
“Kami mendukung sprinlidik terkait informasi yang beredar Rp 30 Miliar untuk Teman Ahok” kata Donal seperti dilansir kompas.com
Menurut Donal, penyelidikan berguna untuk mengungkap ada tidaknya aliran dana ke Teman Ahok yang bersumber dari pengembang reklamasi.
“Tentu untuk mengkonfirmasi benar atau tidaknya informasi tersebut. Sebab, selama ini kan informasinya masih simpang siur dan baru keluar dari mulut seorang politisi yang belum sepenuhnya valid,” kata Donald seperti ditulis tribunnews.com.
Selain itu penyelidikan ini bertujuan untuk mengjngkap ada tidaknya tindakan pidana
“Kalau ada penyelidikan itu masih mencari ada pidananya atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, politikus PDIP Junimart Girsang mengatakan adanya informasi sumber dana dari pengembang proyek reklamasi sebesar Rp 30 miliar kepada Teman Ahok dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
“Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus,” kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang. (Aza)