thayyibah.com :: Jakarta. Peneliti ndonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta agar kelompok relawan Teman Ahok bersedia diperiksa mengenai sumber dana serta penggunaannya. Pemeriksaan ini bermaksud untuk memperjelas ada tidakanya adanya aliran dana sebesar 30 milyar ke Teman Ahok dari pengembang reklamasi.
“KPK biar melakukan penyelidikan. Kami juga harap Teman Ahok mau diselidiki, karena penyelidikan itu kan baru sebatas mencari tahu sebuah pidana,” kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016) seperti dilansir kompas.com
Berdasarkan defines KUHAP Pasal Angka 5 penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Oleh karenanya, Teman Ahok diharapkan mau diselidiki untuk memberikan kepastian hokum.
Penyelidikan ini juga bermaksud untuk menguji akuntabilitas dan transparansi pada saat kampanye atau memasuki tahap pemilucalon dalam pemilukada agar jangan sampai terjadi dana illegal yang berpotensi melahirkan korupsi antara kandidat dengan donator.
“Dampak tidak diaturnya keuangan pra pemilu ini sama bahayanya dengan apabila dana kampanye tidak diatur. Misalnya, masuknya dana ilegal yang dapat melahirkan corrupt exchange antara kandidat dengan donatur, baik pra ataupun pasca pemilu. Dana itu juga potensial masuk melalui kelompok relawan,” ujar Donal.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Juniamart Girsang menyebutkan adanya aliran dana 30 milyar ke Teman Ahok dari pengmbang reklamasi melalui Sunny dan Cyrus.
“Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus,” kata Junimart. (Aza)