Breaking News
Gedung Metro jaya

10.000 HP Black Market Diamankan Polisi

Gedung Metro jaya
Gedung Metro jaya

thayyibah.com : : Jakarta, Polisi Daerah Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyeludupan handphone impor asal Singapura kemaren, Selasa, 7 Juni 2016 Jalan Letjen S Parman Jakarta Barat. Tepatnya di pintu keluar Tol Slipi Jaya. Dalam aksi pengagalan ini Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yakni Nuryasin (sopir Mitsubisi), Ali Priyanto (sopir Izuzu) dan Parmuji (kenek). Ketika ditangkap ketiganya tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen barang muatanya.

Kasat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Haribowo mengatakan, handphone berbagai merek yang diangkut truk bak tertutup jenis Mitsubisi dengan nopol B 9798 IL dan Izuzu nopol 9064 BZ tersebut berjumlah sekitar 10.000 unit.

“Perinciannya, truk nopol B 9064 BZ memuat 5.000 handphone, terdiri dari handphone Xiaomi Mi 4i 16GB seberat 1 ton, iPhone 5 seberat 1 ton, HP Xiaomi Redmi 2 Pro sekitar 1 ton dan 1 kardus iPhone 6S,” kata Gatot Haribowo, Selasa (7/6/2016) seperti dimuat sindonews.com

Sedangkan truk nopol B 9798 IL, lanjut Gatot, berisi 5.000 handphone yang terdiri dari iPhone 5s seberat 1 ton, handphone Xiaomi Mi3 sekitar 1 ton dan 1 Valet Sporster Titan FXS dengan perkiraan berat 1 ton.

Menurutnya barang-barang tersebut merupakan produk black market untuk dibawa ke pusat penjualan ponsel di Roxy, Jakarta Barat.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran keberhasilan pihak Polisi menggagalkan upaya pennyeludupan HP black Market ini tidak lepas penyelidikan Seksi Intelmob Satuan Brigade Mobil Polda Metro Jaya yang mencurigai adanya praktek penggelapan pajak.

Namun demikian pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti lebih dalam kasus ini. “Dokumennya masih kami teliti,” kata Fadil Imran dalam tempo.co.id

Fadil menambahkan penyeludupan ini sengaja memanfaatkan Bandara Halim Perdana Kusumah sebagai pintu masuk karena di bandara ini tidak ada petugas Bea dan Cukai di sana. Padahal dalam ketentuannya, semua barang impor udara hanya boleh lewat Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Fadil pun membantah adanya oknum Bea dan cukai yang terlibat. “Tidak ada oknum,” jawab Fadil kepad liputan6.com

Akibat penggelapan ini negara dirugikan sebesar Rp 15 milyar dalam 6 bulan kebelakang. (Azah)

About Azah