thayyibah.com :: Keutamaan puasa sunnah Senin dan Kamis diantaranya adalah pertama, mendapatkan keutamaan amalan puasa secara umum, jika dilakukan ikhlas karena Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَف الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman, “Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, sebab orang yang berpuasa itu telah meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku.” Dan bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebih baik dari wanginya kasturi.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Kedua: Puasa membutuhkan kesabaran, maka seorang yang berpuasa akan mendapatkan pahala tanpa batas. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Hanyalah orang-orang yang sabar itu, pahala mereka tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]
Kedua: Meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Aisyah radhiyallahu’anha berkata,
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّىَ صِيَام الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيس
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam senantiasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” [HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, Shahih Ibni Majah: 1414]
Keempat: Berada dalam kondisi ibadah kepada Allah ta’ala ketika amalan-amalan diperhadapkan kepada-Nya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“Amalan-amalan diperhadapkan kepada Allah ta’ala pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka ketika diperhadapkan amalanku sedang aku sedang berpuasa.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyaLlahu’anhu, Shahihut Targhib: 1041]
Kelima: Meengekang syahwat, terutama bagi para pemuda. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu hendaklah ia segera menikah, karena menikah itu akan lebih menjaga pandangan (dari wanita yang haram untuk dilihat) dan menjaga kemaluan (dari penyaluran syahwat di tempat yang haram). Barangsiapa yang belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi perisai baginya (dari kemaksiatan)” HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu. (put/thayyibah)