thayyibah.com :: Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya mengenai hadits, barangsiapa yang memasuki pasar lantas mengucapkan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiit wa huwa hayyu laa yamuut bi yadihil khoir wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir’, apakah hadits ini termasuk hadits shahih?
Beliau rahimahullah menjawab, “Berdzikir di pasar dan di rumah adalah suatu yang dituntunkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu mengingat Allah dalam segala keadaan. Allah Ta’ala pun berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42)
“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.”(QS. Al Ahzab: 41-42).
Oleh karenanya, jika di pasar hendaklah pula berdzikir pada Allah. Di tengah orang banyak, hendaklah pun berdzikir pada-Nya sehingga Allah pun akan mengingat dan menolongnya. Akan tetapi hadits yang disebut di atas dilanjutkan dengan fadhilahnya: barangsiapa yang membacanya maka akan dicatat baginya sejuta kebaikan, dihapus baginya sejuta kejelekan, dan akan ditinggikan derajatnya sejuta derajat. Hadits ini adalah hadits dho’if, tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejauh telaah yang kami lakukan dari meninjau sanad-sanadnya. Walau hadits ini tidak shahih, bukan berarti seseorang tidak diperkenankan berdzikir pada Allah (di pasar). Tetaplah berdzikir pada Allah walau tidak dibalas dengan ganjaran sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tadi. Hendaklah ia banyak mengingat Allah dan itu sudah mendapatkan pahala dan fadhilah yang besar. Tetapi hadits sebagaimana yang ditanyakan tidaklah shahih.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal