thayyibah.com :: Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan ancaman bagi orang yang meninggalkan jumatan sebanyak 3 kali tanpa udzur,
- Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah rodhiallohu anhu, bahwa Rosululloh sholallohu alaihi wasallam bersabda,
“Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Alloh akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865)
- Hadis dari Abul Ja’d ad-Dhamri rodhiallohu anhu, Rosululloh sholallohu alaihi wasallam bersabda,
”Siapa yang meninggalkan 3 kali jumatan karena meremehkan, maka Alloh akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052, dan dinilai hasan Syuaib al-Arnauth)
- Dari Usamah rodhiallohu anhu, Rosululloh sholallohu alaihi wasallam bersabda,
Siapa yang mendengar adzan jumatan 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, dan dihasankan al-Albani dalam Shahih Targhib, no. 728).
Dari beberapa riwayat tadi, ada beberapa pelajaran yang bisa kita catat,
Pertama, Imam al-Munawi dalam kitab Faidhul Qodir juz 6 hal. 133 mengatakan adapun yang dimaksud ‘Alloh akan mengunci hatinya’ adalah Alloh menutup hatinya dan menghalangi masuknya hidayah dan rahmat ke dalam hatinya. Kemudian digantikan dengan kebodohan, sifat beringas, dan keras kepala. Sehingga hatinya seperti hati orang munafik.
Ketika hati seseorang sudah dikunci mati, dia menjadi kebal hidayah. Seberapapun peringatan yang dia dengar, tidak akan memberikan manfaat dan tidak akan menggerakkan hatinya. Seolah dia terhalang untuk bertaubat.
Hukuman semacam ini mirip dengan hukuman yang Alloh berikan kepada Iblis. Karena pembangkangannya, Alloh tutup kesempatan bagi Iblis untuk bertaubat. Sungguh hukuman yang sangat menakutkan.
Demikian pula keadaan orang munafik. Karena batin mereka mengingkari kebenaran, Alloh kunci mati hatinya, sehingga mereka menjadi bodoh dengan hidayah,
فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لا يَفْقَهُونَ
”Lalu hatinya dikunci mati, sehingga mereka tidak memahami.” (QS. Al-Munafiqun: 3)
Kedua, semua perbuatan dosa dan maksiat, akan menjadi sebab tertutupnya hati. Semakin besar dosa yang dilakukan seseorang, semakin besar pula penutup hatinya. Dan meninggalkan jumatan tanpa udzur termasuk dosa berbahaya, yang menyebabkan hati pelakunya dikunci mati.
Ketiga, apakah harus berturut-turut?
Ada dua kemungkinan makna, sebagaimana yang dijelaskan Imam As-Syaukani dalam kitab Nailul Author, Juz 3 hal. 266 Bahwa kemungkinan makna (pertama), ancaman ini terjadi ketika dia meninggalkan jumatan, baik berturut-turut atau secara terpisah. Sehingga ketika ada orang yang meninggalkan 1 kali jumatan setiap tahun, Alloh akan mengunci hatinya pada pelanggaran yang ketiga, sebagaimana dzohir hadis.
Kemungkinan makna (kedua), maksud ancaman ini, jika dia meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas. Karena melakukan dosa berturut-turut dan terus-menerus, menunjukkan sedikitnya rasa takutnya.
Keempat, ancaman ini berlaku bagi orang yang meninggalkan jumatan tanpa udzur, sebagaimana yang ditegaskan dalam banyak hadis. Sedangkan orang yang memiliki udzur untuk tidak jumatan, seperti sakit, safar (perjalanan), di laut, atau udzur lainnya, tidak termasuk dalam ancaman ini.
Maka dari penjelasan tadi dapat kita simpulkan tidak menghadiri sholat jum’at 3 kali tanpa udzur tidak sampai menyebabkan pelakunya Murtad atau keluar dari islam kecuali ia meninggalkan sholat lima waktu maka pelakunya keluar dari islam, hanya saja hatinya dikunci mati dan pelakunya harus bertaubat serta melaksakan sholat jum’at. Wallohu a’lam
Sumber: Fajrifm