thayyibah.com :: Wahai Syaikh yang mulia Shalih bin Fauzan Alu Fauzan anggota Haiah Kibarul Ulama (Badan Ulama Besar) dan anggota Lajnah Daimah lil Buhutsil Ilmiah wal Ifta’ (Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa), semoga Allah memuliakan Anda, Anda sudah mendengar penjelasan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pagi hari ini. Dan di antara perkara yang diumumkan adalah pelaksanaan hukuman mati bagi para pemberontak sebagai hukuman dan peringatan terhadap ke 47 teroris di dua belas daerah di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Bagaimana tanggapan Anda?
Syaikh Menjawab: Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Semoga shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad. Amma ba’du;
Sesungguhnya hukum Islam terhadap orang-orang yang melakukan kerusakan di muka bumi, yang tidak melakukan perbaikan namun justru menginginkan hilangnya keamanan dan keluar (membangkang) terhadap Jamaah kaum muslimin (pemerintah yang sah) adalah menghukumi mereka sebagai orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi dan mereka termasuk para pemberontak dan pengacau keamanan atau termasuk dari Khawarij. Mereka berada di antara dua kelompok ini. Dan yang lebih parah adalah bahwa mereka termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi.
Dan Allah ta’ala telah berfirman tentang mereka ini,
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Sesungguhnya balasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berbuat kerusakan di muka bumi itu tidak lain hanyalah dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan silang atau diasingkan dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka memperoleh azab yang besar. Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menangkap mereka. Ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Maidah: 33-34)
Keamanan adalah hak setiap orang, dan pemerintah adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap negara Islam (Arab Saudi) yang diberkahi ini. Demikian juga pasukan militernya, rakyat dan para ulamanya. Serta setiap orang yang melaksanakan tugas negara yang diserahkan kepadanya.
Maka sesungguhnya yang demikian ini merupakan bentuk saling tolong-menolong pada hal kebaikan dan ketakwaan.
Allah ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَاب
“Dan tolong menolonglah kalian dalam mengerjakan kebaikan dan takwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah: 2)
Oleh karena itu harus saling tolong menolong, dan setiap orang yang diberi amanah harus menunaikan pekerjaannya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
الدِّينُ النَّصِيحَةُ،. قَالُوا: لِمَنْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
“Agama adalah nasihat. Sahabat bertanya: Nasihat untuk siapakah wahai Rasulullah? Beliau bersabda, “Untuk (beribadah kepada) Allah, (mengamalkan) Kitab-Nya, (menaati) Rasul-Nya, nasihat bagi pemimpin kaum muslimin dan orang-orang awamnya.” (HR. Muslim)
Maka ini adalah kewajiban semuanya untuk menunaikan amanah yang diserahkan kepadanya. Demikian juga masing-masing dari setiap individu masyarakat harus saling menasihati untuk (beribadah kepada) Allah, (menaati) Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum awamnya.
Karena keamanan hak semua orang, kedaulatan ini adalah kedaulatan semua rakyat dan negara ini negaranya semua rakyat. Dan Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan untuk saling tolong-menolong dan memerintahkan kepada setiap orang yang diberi tanggungjawab di dalam pekerjaan yang diamanahkan kepadanya untuk menunaikan sesuai dengan cara yang benar.
Inilah kewajiban atas semua rakyat. Dan hendaknya melaporkan setiap orang yang menginginkan kekacauan atau ingin merusak persatuan yang diberkahi ini.
Tidak melakukan tugas dengan baik dan tidak melaporkan orang yang merusak termasuk khianat, dan Allah tidak mencintai sifat khianat;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu sedang kalian mengetahui.” (Al-Anfal: 27)
Ini termasuk dari amanah. Allah ta’ala berfirman kepada para pemimpin,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (An-Nisa: 53)
Maksudnya hendaklah kalian menyerahkan tugas-tugas kepada ahlinya yang mau melaksanakannya dari orang-orang yang berkompeten di bidangnya dan tulus dalam menjalankan tugas. Yang demikian ini demi tercapainya kemaslahatan seluruh kaum muslimin. Semuanya menunaikan tugas yang diserahkan kepadanya. Dan apabila ada seseorang yang berusaha untuk memutuskan tongkat ketaatan (memberontak kepada penguasa, pen) maka bagi yang mengetahuinya wajib atasnya untuk melaporkan walau kerabat terdekatnya. Dan janganlah dia merasa takut terhadap celaan manusia dikarenakan menegakkan hukum Allah. Tidak boleh segan kepada seorang pun, karena ini pengkhianatan namanya. Dan Allah ta’ala tidak mencintai orang-orang yang berkhianat. Ini termasuk kewajiban atas semua rakyat.
Dan keamanan adalah urusan semua warga negara, dan Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjaga keamanan negeri, menjaga agama kita dan menjaga kepentingan kita bersama. Maka kita tidak boleh memberikan peluang kepada orang-orang yang mempermainkan dan merusak berada di tengah-tengah kita dengan apa pun mereka menamakan diri, dan dengan mazhab (pemikiran) apa pun mereka berpendapat.
Karena sesungguhnya kaum muslimin harus berada di atas Al-Quran dan As-Sunnah.
Maka semua yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah wajib untuk diingkari dan dihilangkan dari hadapan kaum muslimin. Dan ini kewajiban atas semua orang baik secara individu ataupun kelompok-kelompok. Tidak boleh bagi seorangpun untuk diam terhadap orang yang berusaha untuk mencari celah dengan perkara ini walaupun dia termasuk karib kerabatnya.
Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda,
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ، وَالْوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا، وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ، وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا
“Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya adalah seperti sekelompok orang yang bersama-sama menaiki sebuah kapal. Sebagian dari mereka menaiki dek bagian atas dan sebagian yang lain dek bagian bawah. Maka orang-orang yang berada di dek bagian bawah perahu apabila hendak mengambil air mereka melewati orang-orang yang ada di dek bagian atas hingga akhirnya mereka mengatakan, “Andai saja kita melubangi satu lubang saja di dek bawah tempat kita tinggal untuk kepentingan kita sehingga kita tidak mengganggu orang-orang yang ada di dek atas.” Maka apabila orang-orang yang ada di dek atas tidak memperdulikan dan tidak mau mencegah perbuatan mereka yang ada di dek bawah maka niscaya semuanya akan binasa (karena kapal akan tenggelam). Namun apabila mereka mencegah tangan-tangan mereka agar tidak melakukannya maka selamatlah mereka dan selamat semua yang ada di kapal.” (HR. Al Bukhari)
Inilah kewajiban kaum muslimin dan inilah kebenaran. Dan inilah yang diperintah Allah dan Rasul-Nya.
Tidak akan sempurna semua kepentingan (kemaslahatan) kaum muslimin, tidak akan terwujud suasana yang aman dan juga tidak akan tegak suatu kebersamaan kecuali harus berdiri di atas perkara ini, yakni saling menasehati, saling tolong-menolong dan saling membutuhkan di antara kaum muslimin.
Tidak diragukan lagi bahwa di sana ada orang-orang yang berusaha merusak keamanan dan di sana ada musuh-musuh dalam selimut yang menyusup atau orang-orang yang sudah dicuci otaknya atau orang-orang yang memiliki pemikiran yang bertentangan dengan manhaj Al-Quran dan As-Sunnah. Mereka adalah orang-orang yang harus diberi hukuman yang setimpal.
Dan orang-orang yang harus memberi mereka hukuman yang setimpal (adalah para penguasa negara) agar mereka tidak berbuat kerusakan di tengah masyarakat, mengacaukan keamanan, memecah belah persatuan kaum muslimin dan agar tidak menjadi celah masuk bagi para musuh ke tengah-tengah masyarakat yang diberkahi ini.
Allah ta’ala mewasiatkan hal ini kepada kita dalam firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59)
Mengembalikan kepada Allah adalah mengembalikannya kepada Al-Quran dan mengembalikan kepada Rasul shallallahu’alaihi wa sallam adalah mengembalikan kepada beliau semasa hidupnya. Adapun setelah meninggalnya maka mengembalikannya kepada sunnahnya.
Dan pihak yang berhak melakukan ini adalah para ulama dan orang-orang yang memiliki kemampuan di dalam memutuskan perkara besar.
Allah ta’ala berfirman,
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا “
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)
Maka wajib atas kaum muslimin semuanya untuk menutup celah-celah di dalam (masyarakat) Islam. Semuanya harus menjalankan kewajiban-kewajibannya dan menjaga kepentingan kaum muslimin dan kepentingan masyarakat. Sebagaimana dia juga harus berusaha menjaga kemaslahatan pribadinya dan lebih berusaha lagi. Karena inilah yang diwasiatkan Allah ta’ala.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عبدا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ من يَعش مِنْكُم يرى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan mentaati (pemimpin kalian) walaupun dia adalah seorang budak Habasyah. Sesungguhnya orang yang hidup setelahku nanti dia akan melihat banyak sekali perselisihan (dalam agama). Hendaklah dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Peganglah kuat-kuat sunnah itu dan gigitlah dengan gigi geraham. Dan hati-hatilah kalian dan perkara-perkara baru di dalam agama karena setiap perkara yang baru itu bid’ah, dan setiap bidah itu sesat.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Setiap muslim adalah penjaga keamanan dan setiap muslim di negara ini adalah penjaga keamanan yang berusaha mempertahankan keamanan untuk semua masyarakat. Apabila ada yang melihat atau merasakan sesuatu yang mencurigakan pada sesuatu maka hendaklah dia melaporkannya kepada para ulama yang memiliki kemampuan memutuskan perkara-perkara besar agar mereka bisa menganalisa perkara tersebut dan mencegah segala sesuatu yang dapat merusak dan memecah persatuan kaum muslimin.
Ini kewajiban semua orang dan negara kaum muslimin. Dan ini adalah ketentuan syariat yang akan terus berlaku hingga tegaknya hari kiamat nanti. Dan tidak diragukan lagi bahwa di muka bumi ini pasti ada orang-orang yang berbuat kerusakan dan tidak diragukan lagi bahwa di sana ada orang yang hendak melubangi kapal dengan tujuan memecah belah persatuan kaum muslimin. Maka orang-orang seperti mereka ini harus diberi hukuman agar dapat menahan dan mencegah kejahatan dan kesewenang-wenangan mereka.
Oleh karena itu Allah ta’ala mensyari’atkan untuk memerangi orang-orang Khawarij dan orang-orang yang memberontak terhadap negara, dalam rangka menyatukan kalimat, dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin dan dalam rangka mempertahankan keamanan, dan tidak diperkenankan sama sekali semua urusan negara menjadi kacau balau.
Penyair mengatakan,
“Tidak diperkenankan manusia dalam keadaan penuh kekacauan dan penuh ketakutan. Dan tidak ada kebahagiaan apabila orang-orang bodoh di antara mereka banyak yang bermunculan. Tidak ada sebuah rumah pun yang dibangun tanpa menggunakan tiang pondasi. Dan tidak ada tiang pondasi apabila tidak ada pasak-pasaknya yang kuat. Apabila pasak-pasak dan pondasi itu bersatu dan kokoh maka mereka telah mendapatkan kenyamanan yang hampir saja tidak mereka dapatkan.”
Dan (hukuman mati) ini harus dilaksanakan karena hal ini merupakan bagian dari perintah Allah dan Rasul-Nya kepada kita dan merupakan kesepakatan para Salafush shaleh dan para ulama setelahnya yang mengikuti mereka.
Oleh karena itu kita tidak boleh bermudah-mudahan di dalam perkara ini (hukuman mati) atau kita mencela atau menyerahkan tanggung jawab kepada orang-orang lain.
Setiap orang dari kaum muslimin wajib untuk menjaga keamanan ini dan menjaganya agar tidak menjadi kacau. Bagi yang memiliki kekuasaan maka hendaklah dia menjaga keamanan ini dengan kekuasaannya dan bagi yang tidak memiliki kekuasaan maka hendaklah dia melamporkannya kepada pihak pemerintah yang di tangannya terdapat kewenangan di dalam memutuskan perkara-perkara besar.
Ini kewajiban bagi semua orang, dan keamanan ini milik semua orang dan negara ini milik semua orang (kaum muslimin) dan kerajaan ini milik semua orang (kaum muslimin).
Oleh karena itu harus saling tolong-menolong dalam rangka menjaga dan mempertahankannya, dan menolak segala macam marabahaya darinya.
Hati-hatilah terhadap orang-orang yang menyusup di tengah-tengah kita yang kerjanya membuat sibuk para pemuda dan orang-orang yang tertipu di antara kita. Mereka memenuhi otak-otak mereka dengan syubhat.
Kita harus mendidik dan mengajarkan masyarakat tentang akidah yang benar yang dipahami oleh kaum muslimin di zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang telah dijelaskan dengan ringkas oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam tulisannya di dalam kitab Al-Aqidah Al-Wasithiyah.
Karena sesungguhnya itu adalah akidah yang lengkap yang harus diyakini oleh seluruh kaum muslimin;
Pertama: Dalam rangka menjaga agama mereka.
Kedua: Dalam rangka menjaga keamanan mereka.
Ketiga: Dalam rangka menjaga negara dan kemuliaan mereka.
Ini semua harus dilaksanakan oleh seluruh kaum muslimin baik itu secara individu maupun kelompok. Inilah kewajiban kita semua. Hanya Allah yang memberikan taufik kepada kita. Semoga shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya. (put/thayyibah)
Oleh: Al-Ustadz Manazil Billah, Lc hafizhahullah