
thayyibah.com :: Kita TIDAK BOLEH BERSUMPAH “DEMI RASULULLAH”, “DEMI KA’BAH”, atau “DEMI AMANAH”.
Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sebagai kaffarah (penghapus dosanya) adalah ucapan: “Laa Ilaaha illAllah …”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat syirik (menyekutukan Allah)”. [Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany, 2353].
“Bersumpah” berarti “pengagungan”, dan pengagungan ini TIDAK BOLEH kecuali hanya kepada Allah ‘azza wa jalla saja. Barangsiapa yang mengagungkan selain Allah, dengan suatu pengagungan yang tidak boleh kecuali untuk Allah, maka itu termasuk Syirik (menyekutukan Allah).
Namun, jika orang yang bersumpah tadi TIDAK berkeyakinan bahwa keagungan seseorang atau sesuatu yang dia bersumpah dengannya tersebut seperti keagungan Allah, maka syiriknya termasuk syirik kecil. Demikianlah, yang bersumpah dengan selain Allah, dia telah berbuat syirik kecil. (put/thayyibah)