Breaking News
Pusat Kota Kupang (Foto : detik.com)

Ironi Kota Kupang

Pusta Kota Kupang (Foto : detik.com)
Pusta Kota Kupang (Foto : detik.com)

thayyibah.com :: Pada hampir semua kota di Indonesia sudah berlakukan hari car free day (CFD), hari bebas kendaraan pada hari Ahad pada jalan-jalan protokol. Demikian juga di Kupang, ibukota Provinsi NTT. Ada sepotong jalan protokol di kota ini yang juga berlakukan CFR, yakni Jalan El Tari. Pada jalan ini terletak kantor dan rumah dina Gubernur NTT. Hanya saja, CFD di sini bukan pada hari Ahad melainkan pada hari sabtu. Menurut sebagian orang, polisi tak bisa menutup jalan ini pada hari Ahad karena banyak masyarakat pengguna kendaraan melewati jalan ini untuk pergi dan pulag gereja.

Di Kupang juga, pada hari Ahad, pengguna kendaraan motor boleh tak pakai helm. Polisi juga jarang tampak di jalan-jalan pada hari Ahad. Kalaupun ada, polisi tidak melakukan apa-apa pada pengendara yang tidak memakai helm. Pada masyarakat, coba kita bertanya tentang masalah ini. Hampir seragam mereka memberi alasan, karena masyarakat pengguna motor ramai pergi dan pulang gereja. Entah jawaban polisi, belum pernah dengar apa alasan polisi membiarkan masyarakat bebas melanggar undang-undang pada hari Ahad. Termasuk juga bebas menggunakan knalpot yang bising meraung-raung di jalan raya. Benar-benar hari bebas. (darso arief/thayyibah)

 

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.