thayyibah.com :: Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Insiden Tolikara, Ust Fadlan Garamatan mengatakan bahwa shalat Idul Adha tetap dilakukan di Tolikara, sebab kebebasan beribadah dijamin oleh negara. “Karena kebebasan beribadah dijamin oleh negara maka TNI dan Polri, masyarakat, tokoh masyarakat akan menjamin ketertiban shalat Idul Adha di Tolikara,” ujarnya kemarin Senin, (7/9) seperti yang dilansir Republika online.
“Indonesia merupakan negara berkedaulatan. Mereka hanya organisasi kecil, GIDI tak boleh menghalangi umat Islam untuk melaksanakan ibadah, pelarangan ibadah sama saja melanggar UUD 1945 dan termasuk sikap intoleransi,” katanya.
Adanya ancaman kalau dua tersangka pelaku kerusuhan dalam insiden Tolikara tak dibebaskan, maka umat Islam Tolikara tak bisa melaksanakan shalat Idul Adha, Fadlan mengatakan, tak perlu takut dengan ancaman tersebut.
Tolikara itu merupakan bagian dari wilayah NKRI, pelaksanaan ibadah itu dijamin oleh UUD 45 dan negara, maka umat Muslim di Tolikara tetap bisa melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha. Di bumi Indonesia, terang Fadlan, termasuk di Tolikara, semua umat beragama baik Katolik, Islam, Kristen semua boleh beribadah di sana. Kebebasan beribadah ini bukan dijamin oleh organisasi kecil, tapi dijamin oleh negara.
Selama ini, terang Fadlan, masyarakat Irian tak pernah punya adat intoleransi seperti yang terjadi di Tolikara. Ini terjadi karena ada orang luar yang masuk ke sana dan membuat kacau.
“Adat orang Irian itu melindungi dan menghormati antar umat beragama baik Islam, Kristen, Katolik. Kita semua saling melindungi.”
Jadi, ujar Fadlan, insiden yang terjadi di Tolikara itu adalah insiden yang pertama. Selama ini masyarakat Irian saling menghormati dan menghargai agama masing-masing. (thayyibah)