thayyibah.com :: Mesir. Kementerian Wakaf Mesir, semacam Kemenag di Indonesia, melaporkan seorang bilal masjid (muadzin) ke polisi setelah mengubah salah satu lafazh adzan Subuh menjadi “As-shalatu khairun min Facebook” (shalat lebih baik dari buka Facebook), sebagaimana diberitakan dakwatuna.com.
Tindakan tersebut berawal dari laporan warga setempat di wilayah Kafrud Dawar, Provinsi Al-Buhairah, memprotes adzan sang bilal dengan kalimat yang dibuat tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, penasehat mufti Mesir, Dr. Majdi Asyuur, menyebutkan bahwa sesungguhnya umat Islam di Mesir yang menggagas penggunaan lafazh “As-Shalatu Khairun Minan Naum” saat adzan subuh dinilai bukan bid’ah.
Asyuur menyatakan bahwa pada masa Nabi Muhammad, adzan Subuh itu dua kali, pertama untuk membangunkan masyarakat, dan kedua untuk menandai telah masuk waktu shalat.
Asyur lebih jauh tidak menjelaskan kaitan pandangannya dengan inovasi bilal yang dilaporkan ke polisi tersebut, namun yang pasti saat ini yang muadzin itu telah diberhentikan dari tugasnya. (thayyibah)
Sumber: Islam Memo