Breaking News
Christoper (harian terbit)

Christopher dan Rasa Keadilan Kita

Christoper (harian terbit)
Christoper (harian terbit)

thayyibah.com – Apakah Anda masih ingat dengan Christopher Daniel Sjarif? Pemuda berusia 23, anak pengusaha properti yang juga mahasiswa di Amerika Serikat itu? Anak muda ini pernah menyita pemberitaan media nasional pada akhir Januari lalu. Pada Selasa 20 Januari lalu, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dengan mobil Mitsubishi Outlander berplat nomor B 1958 PJE ia menabrak beberapa pengendara sepeda motor hingga terpental jauh. Akibatnya 4 orang tewas dan beberapa lagi terluka parah.

Kamis (27/8) kemarin, Christopher si pengemudi maut itu divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Empat nyawa yang melayang itu diganti dengan vonis hakim yang sangat ringan, yakni hanya pidana bersyarat sehingga dia dapat melenggang bebas. Vonis jenis ini jelas masih asing di telinga masyarakat awam dan bisa juga dikatakan sangat jarang vonis ini terjadi. Pemuda tinggi berkulit kuning langsat ini divonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) dan tak perlu dipenjara dengan alasan mendapat percobaan hukuman 2 tahun.

Mendapatkan vonis yang sangat ringan ini, memancing tanggapan miring dari berbagai pihak, bahkan sudah ada yang mencium perkara ini berbau suap atau korupsi. “Jaksa penuntut umum (JPU) harus banding, kalau tidak banding itu ada apa-apanya,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, seperti yang dikutip Harian Terbit di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Masyarakat kemudian mulai membanding-bandingkan dengan kasus-kasus kecelakaan lalulintas lainnya. Banyak sudah kita ketahui kasus sejenis yang menimpa para sopir bis, tukang ojek atau pengendara dari orang kebanyakan. Mereka mendapat hukuman yang tidak ringan, kemudian kita katakan, “Memang itu hukuman yang pantas.” Lalu, melihat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Christopher ini, masyarakat kembali bertanya, “Di mana keadilan itu? Jangan hanya kepada rakyat biasa hukum tegak berjalan sementara di lain pihak tidak.”

Pertanyaan soal rasa keadilan itu wajar adanya. Karena selain empat nyawa dari rakyat biasa yang melayang, Christopher adalah anak pengusaha real estate kaya raya Krishnan Sharief. Christopher yang beralamat di Jalan Niaga Hijau II No. 26 RT 03 RW 17 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu kelahiran Singapura. Ia mengenyam pendidikan sekolah menengah pertama hingga kuliah di Amerika Serikat. Keluarganya juga memiliki sebuah rumah di Jalan Gedung pinang 165 SM, 12 Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kasus Christopher ini juga mengingatkan kita pada beberapa kasus serupa yang dilakukan oleh anak pejabat atau anak orang terkenal. Sebut saja kasus Rasyid Rajasa, putra dari (waktu itu) Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Saat itu, hari selasa 1 Januari 2013 Rasyid Rajasa menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di ruas Tol Jagorawi. Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit. Rasyid Rajasa memang dinyatakan bersalah dalam putusan pengadilan. Namun Majelis Hakim hanya mengganjar Rasyid dengan hukuman percobaan selama enam bulan. Rasyid pun bebas dan tidak dipenjara.

Setelah Rasyid, kecelakaan maut juga melibatkan anak dari musisi ternama Ahmad Dhani. Dalam kecelakaan yang terjadi pada tanggal 8 September 2013 itu, putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ yang masih berusia 14 tahun mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer berplat nomor B-80-SAL dan menabrak mobil yang datang dari arah berlawanan di Tol Jagorawi KM 8. Akibatnya, enam orang tewas di lokasi kejadian, satu orang tewas di rumah sakit, dan sembilan lainnya harus mendapatkan perawatan intensive.

Dalam kasus kecelakaan itu, Majelis Hakim memulangkan AQJ kepada orang tuanya lantaran pihak terdakwa sudah bertanggung jawab dengan mengganti semua biaya pengobatan dan pemakaman para korban. Tidak hanya itu, presiden Republik Cinta Management ini juga menjamin pendidikan anak-anak korban tewas hingga jenjang perguruan tinggi.

Setelah melihat daftar kecelakaan anak orang ternama di Indonesia tersebut, yang menjadi pertanyaan besar adalah, apakah hukum tidak tajam pada orang berduit, pejabat atau orang terkenal? Sementara hampir setiap hari kita saksikan rakyat jelata menjadi bulan-bulanan hukum, baik dalam ruang pengadilan maupun pada “pengadilan” jalanan. Wallahu a’lam. (thayyibah)

About Darso Arief

Lahir di Papela, Pulau Rote, NTT. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan, Bekasi. Karir jurnalistiknya dimulai dari Pos Kota Group dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.