Bissmillahirrochmannirrochim… Ternyata anjuran tersebut ada hikmahnya. thayyibah.com :: Menurut para ahli, setiap perpindahan waktu sholat, bersamaan dengan terjadinya perubahan tenaga alam dan dirasakan melalui perubahan warna alam. Kondisi tersebut dapat berpengaruh pada kesehatan, psikologis dan lainnya. Berikut ini kaitan antara shalat di awal waktu dengan warna alam. Waktu Subuh Pada waktu subuh, alam berada dalam spektrum warna biru muda yang bersesuaian dengan frekuensi tiroid (kelenjar gondok). Dalam ilmu Fisiologi ...
Read More »Tag Archives: wajib
Hukum Musafir Berpuasa Ketika Ia Mampu Berpuasa
thayyibah.com :: Bagaimanakah hukumnya puasa seorang musafir, melihat realita bahwa sekarang ini puasa tidak memberatkannya terhadap orang yang menjalankannya karena sempurnnya sarana perhubungan dewasa ini? Jawab: Seorang musafir boleh tetap berpuasa dan boleh bebuka, berdasarkan firman Allah Ta’ala: … وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّن أَيَّامٍ أُخَرَ … “…dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya ...
Read More »Manakah Waktu yang Paling Afdhol untuk Shalat
thayyibah.com :: Yang wajib bagi setiap muslim adalah mengerjakan shalat pada waktunya. Sedangkan mengerjakan shalat di awal waktu menunjukkan afdholiyah atau keutamaan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat memiliki waktu yang telah ditetapkan bagi orang beriman.” (QS. An Nisaa’: 103) Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya berkata, dari Al Auza’i, dari Musa bin Sulaiman, dari Al Qosim bin Mukhoymiroh ...
Read More »Hukum Zakat Fitrah untuk Bayi Dalam Kandungan
Assalamualaikum ustadz, thayyibah.com :: Apakah bayi yg masih dalam kandungan wajib Zakat Fitrah? Adakah batasan usia kandungannya? Saya hamil 4 bulan kurang semingguan lagi. Mohon pencerahannya. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Dari: Dessi Jawaban: Wa alaikumus salam Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Mayortitas ulama mengatakan, tidak wajib membayarkan zakat fitrah untuk janin. ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat ...
Read More »Suami Wajib Mencari Nafkah
thayyibah.com :: Perlu diketahui bahwa suami memberikan nafkah untuk istri dan anak. Nafkah pada istri ini wajib didahulukan dari nafkah pada kerabat lainnya. Nafkah pada orang tua dan kerabat barulah diwajibkan ketika mereka miskin dan tidak punya harta. Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ...
Read More »Status Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan
thayyibah.com :: Puasa Ramadhan adalah ibadah yang agung dan salah satu rukun Islam. Maka meninggalkan puasa tanpa udzur merupakan dosa besar dan berat konsekuensinya. Bahkan para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa udzur syar’i, apakah ia masih Muslim ataukah keluar dari Islam? Pendapat Sebagian Ulama Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja ...
Read More »Cara Menggunakan Cadar Yang Benar
thayyibah.com :: Kita ketahui bersama bahwa para ulama khilaf mengenai hukum menutup wajah bagi Muslimah. Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib. Sedangkan ulama Malikiyyah dan Hanafiyyah berpendapat hukumnya sunnah. Bagi Muslimah yang berpegang pada pendapat wajibnya menutup wajah, maka yang diberi keringanan untuk dibuka adalah bagian mata saja. Adapun: * Kening (jidat) * Pipi * Hidung * dan area lain ...
Read More »Suami Tidak Wajib Melunasi Utang Istri?
Hutang Istri? thayyibah.com :: Apakah suami wajib melunasi utang istri? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Maksud pembahasan ini adalah salah satu, baik suami atau istri memiliki utang apakah suami wajib menanggung utang istri? Dan sebaliknya, apakah istri juga dituntut untuk menanggung utang suami? Titik masalahnya adalah apakah utang termasuk dalam nafkah? Jika itu masuk dalam ...
Read More »Kewajiban Mengganti Barang Orang Lain
Kaidah fiqhiyyah: مَنْ أَتْلَفَ شَيئًا لِيَنْتَفِعَ بِهِ ضَمِنَهُ ومَنْ أَتْلَفَ دَفْعًا لِمَضَرَّتِهِ فَلَا ضَمَاننَ عَلَيْهَ . thayyibah.com :: “Barang siapa yang merusak sesuatu karena memanfaatkannya maka harus menggantinya, namun jika merusak sesuatu karena menolak madharatnya maka tidak wajib mengganti”. Makna Kaidah Secara umum maksud dari kaidah ini adalah bahwa barang siapa yang merusak barang milik orang lain karena dia ingin mengambil ...
Read More »Kesalahan dalam Shalat: tidak Utamakan Shalat Jamaah
Hukum shalat berjamaah di masjid fardhu ain bagi laki-laki. thayyibah.com :: Shalat berjamaah adalah fardhu bagi laki-laki baik ketika berada di rumah maupun ketika dalam perjalanan, baik dalam kondisi aman maupun dalam kondisi ketakutan. Hukum shalat berjamaah di masjid fardhu ain bagi laki-laki, tanpa terkecuali. Dalil kewajiban shalat berjamaah ini sebagaimana firman Allah yang artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabat) ...
Read More »