Oleh: Arta Azzam Suatu ketika, dalam persidangan kasus Ahmadiyah yang menjadikan Habib Rizieq sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sekitar tahun 2008. Pihak Habib Rizieq menghadirkan Ustadz Amin Djamaludin sebagai saksi ahli yang meringankan dari pihak terdakwa. Setelah dibacakan riwayat pendidikan dan pekerjaan Ustadz Amin Djamaluddin oleh Majelis Hakim, kemudian Majelis Hakim tersebut bertanya: “Saudara ahli, dari mana ...
Read More »