thayyibah.com :: Wanita wajib menutup aurat kalau mau bertemu dengan yang bukan muhrim (lihat Q.S. An-Nūr [24]: 31, Al-Aĥzāb [33]: 59) dan kalau mau shalat, seperti yang diterangkan dalam hadis berikut, “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat wanita yang sudah baligh kecuali menutup auratnya.” Hadits ini menegaskan bahwa seorang wanita tidak sah shalatnya kalau sedang shalat terlihat auratnya. Belum ditemukan ...
Read More »