Oleh : Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. (Direktur HRS Center) Dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) terdapat sintesis Pancasila sebagai bentuk baru Trisila. Trisila itu sendiri terdiri dari sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta Ketuhanan yang berkebudayaan. Disebutkan dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila, bahwa Trisila yang kemudian terkristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong sebagai ciri pokok Pancasila. Sintesis yang dimaksudkan ...
Read More »