(Dari Akun Official Rokhmat S. Labib) Tersiar kabar tentang hasil keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama non-Muslim tak lagi disebut sebagai ‘kafir’. Kata ‘kafir’ dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Sebagai penggantinya, digunakan kata muwathinun atau warga negara. Kita berharap kabar itu tidak benar alias hoax. Sebab, ...
Read More »