Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior) Gugatan perdata terhadap Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerag, Banten, Kamis (16/7) kemarin, sudah memasuki Deplik, dimana pihak tergugat menanggapi Replik yang disampaikan oleh pihak penggugat. Sebagaimana diketahui, dalam kasus peradilan perdata, setelah gugatan dibacakan oleh pihak penggugat, pihak tergugat akan membuat jawaban atas gugatan tersebut. Lalu, pihak penggugat memberi jawaban yang disampaikan tergugat, ...
Read More »