thayyibah.com :: Apabila pemerintah tidak memerintahkan qunut, namun imam masjid melakukan qunut, apakah kami mengaminkan qunutnya dan mengangkat tangan kami? Pertama, yang nampak dari sang penanya mengisyaratkan ke qunut nazilah yang bersifat umum, maka ini kekhususan pemerintah muslim. Pemerintahlah yang mengintruksikan untuk dilaksanakannya qunut nazilah serta memerintahkan para imam untuk melakukannya. Maka tidak boleh setiap individu melakukannya sendiri-sendiri. Adapun doa di ...
Read More »