thayyibah.com :: Kasus pertama perempuan terlibat radikalisme di Singapura terjadi. Terduga pun langsung diamankan oleh pihak berwenang. “Singapura menangkap perempuan pertama di negaranya yang ditahan karena radikalisme di bawah peraturan Internal Security Act (ISA),” kata Kementerian Dalam Negeri (MHA) setempat yang dikutip dari Channel News Asia. Senin 12/6/2017. Wanita itu diidentifikasi sebagai Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari, seorang asisten perawat bayi yang terikat kontrak dengan PCF (PAP Community Foundation) ...
Read More »