thayyibah.com :: Ulama besar Saudi Arabia dan pakar fiqih abad ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– ditanya, “APA HUKUM WANITA YANG MASIH BERSAMA SUAMI YANG TIDAK PERNAH MENUNAIKAN SHALAT DAN WANITA TERSEBUT SUDAH MEMILIKI ANAK DARI LAKI-LAKI TERSEBUT SERTA APA HUKUM MENIKAH DENGAN ORANG YANG TIDAK PERNAH SHALAT?” Jawab: Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan ...
Read More »Tag Archives: perkawinan
RUU P-KS dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Oleh : Chandra Purna Irawan,S.H.,M.H.(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan Sekjend LBH PELITA UMAT) Untuk membedah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) saya akan menggunakan “argumentum a contrario” atau menafsirkan undang-undang secara berlawanan . Penafsiran a contrario adalah penafsiran undang-undang yang didasarkan atas pengingkaran, artinya berlawanan pengertian antara soal yang dihadapi dengan soal yang diatur dalam suatu pasal ...
Read More »