(Foto : Istimewa) Sesuai keputusan PN Jakarta Selatan, Jam’an (Yusuf) Mansur harus membayar kepada Zaini Musthafa sebesar 1 milyar lebih dan kepada mantan karyawan Paytren, Jam’an akan hadapi eksekusi PHI lebih dari 400 juta. Apakah Jam’an cukup punya uang untuk membayar kedua masalah itu..? Tentu saja. Karena dia punya usaha berasset dan beromset berbilang milyar.
Read More »