thayyibah.com :: Nikah mis-yar (nikah miswar) adalah nikah di mana pasangan nikah hidup secara terpisah satu sama lain atas kesepakatan bersama dan tetap masih ada pemenuhan syahwat dan beberapa hak lainnya sesuai kesepakatan, dan bisa jadi si pasangan sepakat tidak ada pemberian tempat tinggal atau nafkah bulanan. Bentuk nikah misyar sudah ada sejak masa silam. Bentuk nikah semacam ini adalah ...
Read More »