Thayyibah.com :: Akan tiba masanya bagi kaum hawa untuk menikah dan melahirkan keturunan. Melahirkan tentu bisa jadi tak hanya sekali. Sayangnya, hajat besar kaum hawa dari proses kehamilan hingga melahirkan ini belum didukung ketersediaan tenaga medis perempuan yang mencukupi. Bahkan, dokter spesialis obstetri ginekologi didominasi kaum pria. Secara syariat, bolehkah melakukan proses persalinan dengan dokter laki-laki? Islam dikenal sangat apik dalam ...
Read More »