thayyibah.com :: TANYA: Apakah boleh seorang laki laki shalat berjamaah hanya berdua dengan perempuan yang bukan mahram (muhrim menurut istilah orang awam)? JAWAB: Disebutkan dalam kitab Al-Muhaddzab sebagai berikut, Seorang laki-laki dimakruhkan shalat dengan perempuan yang bukan mahramnya (bukan muhrim menurut istilah orang awam, pen.). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Tidak boleh seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan ...
Read More »Tag Archives: mahram
Senyuman Seorang Muslimah Kepada Lelaki, Bolehkah?
thayyibah.com :: Saudariku, senyuman adalah hal yang secara manusiawi disukai manusia, apapun agamanya. Bahkan dalam Islam wajah yang penuh senyuman adalah bentuk akhlak yang baik. Maka tersenyumnya seorang Muslimah kepada orang lain pada asalnya adalah hal yang baik. Namun di sisi lain, Islam juga mengajarkan adab-adab bergaul antara lelaki dan wanita, agar terjadi keharmonisan dalam masyarakat Islam, dan mencegah terjadinya ...
Read More »Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis (?)
thayyibah.com :: Banyak hal dalam keseharian kita yang mesti dikoreksi. Karena ada di antara kebiasaan yang lazim berlaku di tengah masyarakat kita namun sesungguhnya menyimpang dari syariat. Berjabat tangan dengan lawan jenis adalah contohnya. Praktik ini tersuburkan dengan minimnya keteladanan dari mereka yang selama ini disebut tokoh agama. Kegembiraann saat Idul Fitri. Saat seorang muslim bertemu dengan saudaranya, terdengar tahni`ah, ucapan ...
Read More »Percaya Deh, Malu Membuat Dirimu Lebih Anggun!
thayyibah.com :: Suatu ketika saya makan di warung makan bersama istri dan anak-anak, di meja sebelah terdengar suara “kicauan dan raungan” para perempuan, mereka: tertawa terbahak-bahak, tertawa terkekeh-kekeh, mengangkat suara tidak mengindahkan orang di sekitarnya, mengangkat suara seakan di dalam rumahnya sendiri, ribut, sampai para lelaki risih dengan kelakuan mereka. Cerita lain, dan suatu ketika saya berada di Arab Saudi, ...
Read More »Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis: Bolehkah?
thayyibah.com :: Saudara dan Saudariku yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Apakah benar bahwa seorang laki-laki muslim memberi salam kepada perempuan lain yang bukan mahramnya hukumnya haram dan adakah dalilnya? Tidak benar bila salam kepada kepada lawan jenis hukumnya haram secara mutlak bahkan hal itu disyari’atkan apabila aman dari fitnah berdasarkan hadits-hadits berikut yang akan kami bagi menjadi dua: Salam wanita kepada laki-laki. Dalil pertama: عَنْ أُمِّ هَانِئٍ ...
Read More »