Oleh : Nur Fajri Romadhon Daging kurban (non-nazar) boleh dibagikan dalam kondisi sudah dimasak. Sama saja dimasak dalam bentuk daging kornet (FYI: daging kornet itu sebenarnya sudah dimasak) yang lalu dikalengkan, dalam bentuk rendang, sate, gulai, steak, atau olahan lainnya. Apalagi dalam beberapa kondisi, pembagian daging kurban dalam kondisi tidak mentah, misalnya sudah dibuat kornet kalengan, lebih besar ...
Read More »Tag Archives: Madzhab Syafii
Tentang Sholat Idul Fitri
Ketika Rasulallah SAW berhijrah ke Madinah, beliau SAW mendapati orang-orang berpesta dalam dua hari. Rasulallah SAW bertanya, “Hari apa ini?” Para penduduk Madinah itu menjawab, “Kami dulu berpesta dalam dua hari ini”. Rasulallah SAW kemudian bersabda, ” قدْ أبدلَكم اللهُ تعالَى بِهِمَا خيرًا مِنْهُمَا يومَ الفطرِ ويومَ الأَضْحَى” (Sungguh, Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih ...
Read More »