Oleh : Dr.Mispansyah,SH.MH Puisi Ibu Sukmawati Memenuhi Unsur Tindak Pidana Penodaan Terhadap Agama (Pasal 156a KUHP) Puisi yang dibacakan Ibu Sukmawati, menurut saya memenuhi unsur tindak pidana dalam pasal 156a huruf a KUHP. Berikut penjelasannya: Dalam rumusan Pasal 156a KUHP dipidana dengan pidana penjara maksimal 5thn barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan: a. Yang pada pokoknya ...
Read More »