BPOM memberantas pangan ilegal di Riau. (Foto: Dok BPOM) thayyibah.com :: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, beberapa produk mi instan asal Korea terbukti mengandung minyak babi. Dengan temuan ini, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebut, menarik izin edar Samyang Mi instan U-Dong, Nongshim Mi Instan (Shim Ramyun Black), Samyang mi instan rasa kimchi, Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen). “Dan ...
Read More »