thayyibah.com :: I’tidal setelah bangkit dari rukuk adalah salah satu rukun shalat. Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu yang dikenal dengan hadits al musi’u shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga Nabi shallallahu’ alaihi wasallammengajarkan bagaimana cara shalat yang benar dan sah. Nabi shallallahu’ alaihi wasallambersabda kepadanya: ثم اركَعْ حتى تَطمَئِنَّ راكِعًا، ثم ارفَعْ حتى تستوِيَ قائِمًا ...
Read More »