thayyibah.com :: Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ Soal: Seorang lelaki diberi cobaan oleh Allah berupa kebisuan dan idiot, namun ia ingin menikah. Bagaimana ia melakukan akad nikah dengan akan yang diizinkan oleh syariat? Perlu diketahui orang ini tidak bisa membaca dan tidak bisa menulis. Jawab: Orang bisu bisa menikah dengan isyarat yang dipahami, sebagaimana yang ia lakukan ketika ingin ...
Read More »