thayyibah.com :: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghayat aliran kepercayaan di Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Keputusan itu diambil bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam tingkat pusat. “MUI bersama Ormas menolak putusan MK, yang tidak memperhatikan kesepakatan politik sebagai dasar dari solusi kebangsaan,” ujarnya di Jakarta pada Rabu (15/11/2017). Putusan MK memang sudah ...
Read More »