thayyibah.com :: JAKARTA — Muhammad Rizieq Shihab menegaskan bahwa tujuan aksi 2 Desember mendatang tetap menuntut agar tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan. Ia juga menegaskan aksi 2 Desember sama sekali tidak membawa agenda untuk melanggar undang-undang. Habib Rizieq menjelaskan aksi 2 Desember dilindungi oleh UU No 9 Tahun 1998 yang menyatakan barang siapapun orangnya di negara tidak ...
Read More »