Masyarakat Kota Kupang semalam menggelar aksi Seribu Lilin. Aksi yang dikoordinir oleh Brigade Meo Timor (ormas) ini digelar sebagai solidaritas terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang difonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara akibat penistaan agama yang dilakukannya.
Sebagian masyarakat Kota Kupang berkumpul dan menyalakan seribu lilin di depan Pengadilan Tinggi NTT di Jalan Eltari. Masyarakat juga memasang berbagai poster dan karangan bunga di depan Kantor Gubernur sebagai ungkapan dukungan kepada Ahok.
Peserta aksi juga lakukan doa bersama yang dipimpin oleh Pendeta Joni Kilapong. Menurut Pendeta Joni, seperti yang ditulis harian Pos Kupang, Ahok adalah korban dari ketidakadilan penegak hukum di negeri ini
Pos Kupang juga memberitakan, aksi serupa juga dilakukan warga di beberapa Wilayah NTT, seperti Soe, Kefa dan Atambua.
Untuk mengantisipasi hal-hal di luar dugaan, Kepoolisian Daerah (Polda) NTT menghimbau pengurus masjid di Kota Kupang agar menjaga masjid masing-masing. Ishak, pengurus Masjid Alhaddad di bilangan Alak mengatakan kepada penulis, masjidnya sudah dijaga jamaah sejak waktu Asar. “Penjagaan kami lakukan hingga selesai subuh pagi ini, ” jelas Ishak.
“Alhamdulillah, sampe detik ini Kota Kupang dalam keadaan kondusif dan aktifitas berjalan seperti biasa, ” tambah Ishak.