Oleh : Choirul Aminuddin

ADA tren menarik di dunia internasional saat ini, menculik kepala negara. Tren ini menyusul kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melawan hukum internasional dengan cara menculik Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, di Caracas, pekan lalu.
Maduro, menurut pengakuan Trump, adalah musuh besar Amerika Serikat karena telah meracuni generasi muda negeri itu melalui penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Meskipun jamak diketahui, di balik aksi negara Paman Sam tersebut bertujuan untuk menguasai minyak Venezuela.
Tak lama, pascapenculikan, Trump ditanya oleh wartawan, apakah dia akan melakukan tindakan yang sama terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin.
“Oh…tidak. Putin adalah sahabat saya,” ucap Trump.
Sikap Amerika Serikat ternyata berbanding terbalik dengan sekutu beratnya di Eropa. Menteri Pertahanan Inggris, John Healey, justru menyodorkan opsi mengejutkan: penculikan terhadap Putin.
Hal itu disampaikan lantang oleh Healey kepada juru warta ketika melakukan kunjungan ke Ukraina sebagaimana dilansir The Kyiv Independent. Menurutnya, Putin pantas diambil paksa karena terbukti melakukan kejahatan perang.
“Saya melihat kondisi Bucha pada kunjungan pertama ke Ukraina. Kota ini terbakar oleh serangan drone Rusia,” ujarnya di depan awak media, Jumat 9 Januari 2026.
Bucha yang menjadi perbatasan dengan Polandia adalah kota kecil di pinggiran barat daya Kiev sekaligus diangap sebagai simbol kejahatan perang Putin oleh Ukraina.
Bila Trump menculik Maduro untuk diseret ke pengadilan dengan alasan kriminal, sementara Healey ingin menggelandang Putin ke Mahkamah Kejahatan Internasional karena menyerbu Ukraina, lantas, bagaimana dengan tindakan bengis Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terhadap bangsa Palestina?
Oktober 2025 lalu, Netanyahu memerintahkan serdadunya menggelar aksi militer di Gaza, Palestina. Akibat gempuran mesin perang negeri Zionis tersebut, sejumlah laporan menyebutkan, sedikitnya 60 ribu rakyat Palestina tewas. Hitungan tersebut tidak termasuk puluhan rumah sakit hancur, gedung sekolah rata dengan tanah, rumah penduduk tinggal puing, dan infrastruktur ringsek.
Bagaimana reaksi dunia melihat aksi Israel? Hampir separuh pemimpin dunia mengutuk kekejaman Netanyahu, termasuk Prancis. Demikian pula Perserikatan Bangsa Bangsa bersikap setali tiga uang.
Badan dunia ini telah bersidang membahas kebengisan Netanyahu. Namun, pemimpin Zionis Israel dukungan Amerika Serikat ini tak bergeming dengan keputusan tersebut. Meskipun PBB, melalui ICC (International Crime Court) di Den Haag, menetapkan Netanyahu harus diadili karena kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi keputusan PBB itu hanya indah di atas kertas putih.
Sokongan terhadap keputusan PBB atas kejahatan kemanusiaan Netanyahu juga bergema dari Kota New York. Walikota terpilih, Zohran Kwame Mamdani, tak kalah keras bersuara dengan para pemimpin dunia. Dia mengecam Netanyahu. Bahkan, Zohran memerintahkan Kepolisian New York menangkap Netanyahu untuk dikirimkan ke Den Haag agar diadili.
Apakah kecaman, termasuk ancaman penangkapan terhadap Netanyahu berbuah manis?
Hingga saat ini, keputusan PBB masih terasa getir terutama dirasakan rakyat Palestina yang negaranya lululantak oleh deru mesin perang Israel.
Kendati demikian, pemimpin dunia harus tetap solid dan berusaha keras menyeret Netanyahu ke ruang pengadilan di Mahkamah Kejahatan Internasional, apapun risikonya. Sebab, 60 ribu nyawa rakyat Palestina harus dipertanggungjawabkan oleh raja bengis Israel. (ca)
Tanjung Priok, 12 Januari 2026
Thayyibah