Breaking News
Buruh memprotes kebijakan pemerintah (Foto : emitennews)

MENJADI TKI DI NEGERI SENDIRI

Oleh : Tarmidzi Yusuf (Pegiat Kedaulatan Rakyat)

Buruh memprotes kebijakan pemerintah (Foto : emitennews)

“Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Itu kata Koes Plus. Ada yang masih ingat dengan lagu itu?

Cermin Indonesia yang kaya raya. Gemah ripah loh jinawi. Mudah-mudahan tidak hanya semboyan doang.

Tongkat kayu dan batu jadi utang bukan uang. Ini kalau salah kelola. Walaupun hasilnya sama, uang. Tongkat kayu dan batu dikelola pasti menghasilkan uang. Dikelola oleh bangsa sendiri bukan oleh bangsa lain. Digunakan seluruhnya untuk kemakmuran dan kesejehteraan rakyat. Tentu bukan penguasa saja yang makmur.

Sudah hampir 75 tahun Indonesia merdeka. Kondisi masih begini-begini juga. Cuma pembangunan fisik yang tampak. Apa bedanya dengan Fir’aun kalau ini yang jadi indikator keberhasilan.

Sebelum Indonesia merdeka dijajah bule berkulit putih. Pasca merdeka dijajah kulit sawo matang dan mata segaris. Perawakan sawo matang bekerjasama dengan mata segaris. Pertama-tama yang ditabrak ekonomi konstitusi. Konglomerasi ekonomi oleh segelintir orang dengan melanggar pasal 33 UUD 1945.

Ekonomi konstitusi diganti ekonomi liberalis dan kapitalis. Kekayaan alam untuk seluruh rakyat menjadi kekayaan alam untuk segelintir orang. Pusat ekonomi strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak seharusnya dikuasai oleh negara malah dikuasai oleh asing, aseng dan asong.

Hasilnya, perampokan besar-besaran terhadap kekayaan alam. Konspirasi antara pejabat serakah dengan asing, aseng dan asong. Hanya mendapat commision fee sekian persen kekayaan alam dikeruk bangsa lain dan dijual kembali ke rakyat dengan harga berlipat ganda.

Coba buka kembali kontrak karya PT. Freeport. Indonesia dapat apa? Royalti hanya 1% – 3,5% tergantung pada harga konsentrat tembaga, dan 1% flat fixed untuk logam mulia (emas dan perak).

Indonesia yang kaya raya seperti amanat UUD1945 pasal 33 seharusnya BUMN mengelola sendiri kekayaan alam untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Bukan oleh perusahaan asing, aseng dan asong.

Malah terjerat utang. Sedikit banyak, utang akan mempengaruhi kedaulatan bangsa. Barter utang dengan pengelolaan kekayaan alam oleh asing, aseng dan asong. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2020 mencapai US$ 407,5 miliar. Dengan menggunakan kurs US$ 1 Rp 15.500 maka nilainya mencapai Rp 6.316 triliun.

Kedaulatan negara tergadai oleh utang yang menggunung. Tentu saja dengan syarat pinjaman yang merugikan. Indonesia setengah merdeka karena utang. BUMN banyak yang dijual. Perusahaan swasta banyak yang dibeli asing dan aseng.

Pribumi menjadi TKI di negeri sendiri. Bekerja di perusahaan asing dalam negeri. Kita hanya menjadi TKI di negeri sendiri. Negeri yang dulu diperjuangkan nenek moyang kita dengan harta, nyawa, darah dan air mata.

Mirisnya, TKA impor tiada henti. Jika ada ini-itu yang membuat kita tak berdaya karena kekuatan uang telah mengalahkan semuanya. Buah dari liberalisasi dan kapitalisasi ekonomi. Sampai kapan kita menjadi TKI di negeri sendiri? Sampai kita memproklamasikan kemerdekaan kedua, kembali ke UUD 1945 yang asli.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur