
Dalam perundingan tripatrit, antara karyawan, Paytren dan Disnaker Kota Bandung, Paytren tetap berjanji akan membayar karyawan jika asset gedung kantornya laki terjual. Padahal 2 kantor yang dimiliki Paytren itu, satu sudah jadi milik perusahaan lain dan yang satu lagi sudah disita bank. Paytren hanya tebar janji pepesan kosong.
Thayyibah