Breaking News

Ekonomi Qurban

Oleh: Joko Intarto

Berawal dari ingin membantu peternak di desa tetapi dompet sedang tipis, lahirlah ide Wedhus Lemu. Begini penjelasan teknisnya.

Model bisnis memang tidak cukup ditulis dan dipresentasikan. Model bisnis harus diimplementasikan. Dengan cara ini, model bisnis tersebut diuji dalam praktik, agar menjadi ilmu pengetahuan.

Begitulah yang terjadi pada Wedhus Lemu. Model.bisnis ini disusun pada 2020 dengan menggunakan asumsi-asumsi. Konsep dasarnya begini:

1. Qurban merupakan kebutuhan bagi semua umat muslim yang mampu secara ekonomi.

2. Masyarakat memiliki kebiasaan membeli hewan qurban mepet-mepet dengan Idul Adha

3. Kebiasaan itu hanya menguntungkan para pedagang (broker) ternak, tetapi tidak memberdayakan para peternak di pedesaan .

4. Agar bisa memberdayakan peternak di desa, harus dibuat model bisnis yang berbeda dengan model bisnis penyediaan hewan qurban yang sudah dikenal masyarakat.

5. Dari situlah lahir gagasan Wedhus Lemu yang mewajibkan pembeli hewan qurban membayar lunas 5 bulan sebelum Idul Qurban.

6. Dengan membayar lunas jauh hari sebelum Idul Adha, pembeli hewan qurban bisa membantu para peternak kambing di desa, karena semua komponen biaya produksi dan operasi budidaya ternak telah tercukupi, termasuk keuntungan usahanya.

Problem terbesar yang dihadapi untuk memasarkan konsep Wedhus Lemu adalah sulitnya meyakinkan masyarakat muslim. Hal ini dapat dimengerti, karena belum lazim. Sebagian lagi menganggap konsep Wedhus Lemu hanya aksi tipu-tipu.

Untuk menepis semua keragu-raguan publik,  konsep Wedhus Lemu saya serahkan kepada lembaga Amil Zakat milik Muhammadiyah, yakni LAZISMU. Dengan demikian, hanya LAZISMU yang  memasarkan Wedhus Lemu.

Uang dari pembeli digunakan sepenuhnya oleh peternak untuk biaya budidaya kambing qurban. Di sini LAZISMU tidak hanya menjadi pemilik program Wedhus Lemu, melainkan juga menjadi offtaker alias penjamin terhadap para pembeli dan peternak.

Kepada pembeli, LAZISMU memastikan ordernya dikerjakan para peternak. Terhadap peternak, LAZISMU memastikan ternak yang dipelihara telah terjual 100% dan memberikan keuntungan penuh kepada mereka.

Setelah dijalankan selama tiga tahun berturut-turut, bisa disimpulkan bahwa:

1. Membantu kelompok masyarakat miskin tidak hanya bisa dilakukan dengan konsep donasi, tetapi juga bisa menggunakan konsep business as usual.

2. Sohibul Qurban bisa membantu para peternak miskin di pedesaan melalui konsep Wedhus Lemu, yakni bayar lunas 5 bulan sebelum Idul Adha.

3. LAZISMU bisa berperan penting sebagai offtaker bagi Sohibul Qurban maupun peternak, karena memiliki reputasi dan kredibilitas yang tinggi.

Berdasarkan pengalaman, 3 orang Sohibul Qurban yang berqurban 21 ekor kambing  bisa memberdayakan 1 keluarga miskin di desa sebagai peternak.

Nah, bila tertarik untuk membantu keluarga miskin di desa-desa, Anda bisa mengadopsi  konsep Wedhus Lemu Silakan diimplementasikan dengan nama yang lebih sesuai dengan kearifan lokal.

Bila ingin belajar langsung dengan LAZISMU, silakan kontak Andi Waluyo, manager LAZISMU Grobogan, yang telah menjalankan program Wedhus Lemu sejak 2021. Dari Grobogan, Wedhus Lemu telah diduplikasi di 3 kabupaten atas sumbangan Telkomsel. Tahun ini Wedhus Lemu juga dipilih KB Bukopin Syariah sebagai penerima manfaat Cash Waqf Link Deposito (CWLD), pertama di lingkungan Muhammadiyah

About Redaksi Thayyibah

Redaktur