Sisa pengembalian uang korban investasi perumahan CV. Keysha Almansur yg dijanjikan Jam’an (Yusuf) Mansur adalah 5,2 M. Setelah menunggu lebih dari 2 tahun, Jam’an tidak pernah mewujudkan janjinya itu. Akibatnya para korban membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya. Padahal dibanding kekayaan dan asset Jam’an, uang para investor ini hanyalah seujung kuku.