Oleh: Joko Intarto
Aparat penegak hukum harus menghentikan kebiasaan memakaikan baju bernuansa keagamaan tertentu pada tersangka. Pemakaian busana itu menurut saya sangat merugikan citra agama tersebut.
1. Tersangka mungkin beragama tersebut tetapi tidak menggunakan atribut busananya.
2. Apalagi kalau tersangka bukan penganut agama tersebut.
Contoh pemandangan yang sangat mengganggu terjadi saat polisi melakukan gelar perkara kasus produksi film porno. Salah satu tersangka pelakunya memakai hijab.
1. Apakah ia seorang muslimah yang sehari-hari mengenakan hijab?
2. Apalagi kalau ternyata tersangka tersebut bukan muslimah.
Kalau motifnya hanya untuk menutup wajah tersangka, mengapa tidak menggunakan penutup seperti tersangka pria?
Semoga pendapat ini didengar pak polisi dan jaksa sehingga busana bernuansa keagamaan tidak menjadi “busana resmi’ para tersangka pelaku kejahatan yang tertangkap aparat.