Banyak pemerhati Thayyibah Chanel yang bertanya, kapan kiranya Yusuf Mansur diproses hukum? Itu karena banyak sudah yang mengaku sebagai korban dari investasi Yusuf Mansur yang tampil di chanel ini.
Advokasi hukum terhadap Yusuf Mansur sesungguhnya sedang berlangsung. Ini dilakukan oleh Ichwan Tony dan rekan-rekannya. Hampir semua yang mengaku korban dan pernah tampil di Thayyibah Chanel, sudah memberikan kuasanya kepada kantor hukum Ichwan Tony dan Rekan.
Advokasi hukum pertama dilakukan dengan melayangkan somasi kepada Yusuf Mansur. Somasi itu sendiri akan dilakukan dua hingga tiga kali. Jika somasi-somasi itu tidak mendapat kesepatakan dengan Yusuf Mansur barulah langkah hukum berikutnya akan ditempuh. Jika langkah hukum pidana yang akan ditempuh, maka Yusuf Mansur akan dilaporkan terlebih dahulu ke kantor polisi. Namun jika hukum perdata yang dipilih maka Ichwan Tony dan rekan langsung mendaftarkan perkara ini Pengadilan Negeri.
Sedangkan, semakin hari Ichwan Tony dan rekan-rekannya terus mendapat kuasa-kuasa baru. Makin hari makin banyak orang yang berani mengambil langkah hukum terhadap Yusuf Mansur. Terutama soal investasi Patungan Usaha untu apartemen dan hotel Siti di Tangerang.
Vidio di bawah ini adalah penjelasan Ichwan Tony yang diwawancarai HM. Joesoef soal somasi yang sudah dilayangkanna kepada Yusuf Mansur dan langkah-langkah selanjutnya setelah somasi itu.
Pemerhati Thayyibah Chanel yang ingin berbagi informasi soal pengalaman berbisnis atau berinvestasi dengan Yusuf Mansur bisa menghubung redaksi di nomor WA 081289915330. Redaksi berusaha menemui sejauh yang kemampuan. Begitu juga advokasi yang diberikan oleh redaksi tidak memungut biaya apapun.