Oleh: Gus Nur
Alhamdulillah, beberapa waktu yang lalu amanah untuk pembangunan musholla Kyai Musthofa tersampaikan untuk termin pertama. Pondasi sudah selesai dan sekarang sedang bikin kerangka besi bertahap.
Sempat salah satu panitia ditawari, “Ustad, bikin saja proposal. Nanti tak titipkan pak DPR famili saya. Hampir pasti cair 150 juta, tad. Cuma ada potongan 30% buat pak DPR-nya. Kalo gak gitu dana gak turun”.
Pak ustadnya marah, “Nggak. Nggak pake proposal. Pake uang gituan bikin gak berkah. Kasian yang infaq lainnya kalo nanti mushollanya sepi”.
Karena membangun musholla, masjid, ponpes itu ibarat orang melakukan investasi. Karena ketika orang berinvestasi, pastinya ingin untung besar dan kontinyu. Dan investasi dari harta bermasalah itu meniscayakan masalah pula. Meniscayakan kebangkrutan.
Ada cerita ponpes diatas tanah wakaf yang dulunya berjalan, kemudian sepi. Ahli waris yang mewakafkan menyelidiki, ternyata ada sebidang tanah wakaf tersebut yang secara ajaib berganti status jadi SHM milik pengurus. Trust hilang. Yang mewakafkan kecewa. Wakaf yang harusnya pahalanya mengalir bagi yang berwakaf, kemudian tersia-sia.
Jangankan investasi langit, investasi untuk akhirat, bahkan investasi untuk harta duniawi jangan sampai tercampur harta syubhat, apalagi yang haram.
Imam Syafi’i menyampaikan sebuah sya’ir:
جمع الحرام على الحلال ليكثره
دخل الحرام على الحلال فبعثره
Yang haram dikumpulkan dengan yang halal agar makin melimpah
lalu datanglah yang haram lantas merusak harta halal.
Pun ibarat kopi. Yang murni jangan dicampur dengan yang gak murni. Rasanya akan rusak di lidah.