Lilik Herlina, seorang ibu kelahiran Malang, Jawa Timur. Kini tinggal di Karanggeneng, Boyolali. Lilik adalah guru pada sebuah play group dekat rumahnya.
Awal tahun 2000 Lilik dan Suaminya tinggal di Balaraja, Tangerang, Banten. Mereka menjadi buruh pabrik, sebuah perusahaan pembuat keramik. Dari tabungan yang ada, mereka bisa menyicil rumah di Balaraja.
Karena dekat, Lilik menjadi rajin mengikuti ceramah Yusuf Mansur. Baik bertemu langsung dalam sebuah acara maupun lewat siaran televisi, terutama acara subuh di Anteve. Lilik kemudian terpedaya dan mengikuti ajakan Yusuf Mansur berinvestasi dalam Patungan Usaha untuk Hotel Siti.
Penulis menemui Lilik di rumahnya di Karanggeneng, Boyolali, Ahad (13/6) lalu. Ditemani suaminya yang dalam keadan sakit, Lilik mengenang pengalamannya berbisnis dengan Yusuf Mansur.
Dalam sebuah pertemuan di Tangerang, tahun 2013 Yusuf Mansur mengajak jamaah berinvestasi untuk Hotel Siti. Para wali santri yang datang dari luar Tangerang dan luar Jawa menginap di hotel sampai beberapa hari. “Kenapa kita gak manfaatkan keadaan ini? Kita ngumpul sesama jamaah untuk bikin hotel. Biar orang tua santri tak perlu repot cari penginapan, sekaligus kita dapat untung. Kita bikin hotel yang syar’ie, yang bersyariat. Yang nginap di situ adalah suami istri yang punya surat nikah,” kenang Lilik meniru ucapan Yusuf Mansur.
Lilik kemudian membeli sertifikat Patungan Usaha yang oleh Yusuf Mansur disebut sebagai saham Hotel Siti. Lilik membeli satu serfikat senilai Rp. 12 juta. Uangnya ditransfer ke rekening Yusuf Mansur.
Menurut Lilik, Yusuf Mansur kala itu berjanji, ada pembagian laba setiap tahun. Sedangkan laporan operasional hotel akan diberikan kepada investor setiap bulan.
Juni 2014, Lilik dan keluaganya pindah ke Boyolali. Setelah berhenti bekerja di Balaraja dan menjual rumah mereka.
Lilik mengakui, sejak dia mentransfer uang investasi itu kepada Yusuf Mansur hingga sat ini, dia tak pernah mendapat laporan soal Hotel Siti. Sampai suatu saat, dalam tahun 2017, Lilik terkejut membaca di facebook, orang mulai ramai meminta kembali uang investasi Patungan Usaha Hotel Siti.
Dari media sosial Lilik akhirnya tau, orang mulai memperkarakan Yusuf Mansur terkait Patungan Usaha dan Hotel Siti. Tak mau ketinggalan, Lilik juga meminta pertanggungjawaban Yusuf Mansur. Setiap Yusuf Mansur membuat postingan di akun media sosialnya, Lilik dan banyak orang berkomentar. Mereka meminta informasi perkembangan Hotel Siti dan meminta kembali uang investasi Patungan Usaha itu.
Setiap kali Yusuf Mansur mengajak orang berinvestasi, membeli saham dan sebagainya, Lilik berkomentar. “Daripada mengajak orang berinvestasi lagi, mendingan kembalikan dulu uang kami,” demikian diantara komentar Lilik. Lilik berkomentar dengan kalimat yang halus sampai yang kasar.
Merasa tak pernah ditanggapi, Lilik akhirnya mendatangi langsung kantor Patungan Usaha di Darul Qur’an di Ketapang, dekat rumah Yusuf Mansur. Teringat Lilik, dia dua kali harus bolak-balik Boyolali – Tangerang untuk memperjuangkan uangnya yang sudah dipakai Yusuf Mansur itu.
Lilik mengenang, akses ke kantor Yusuf Mansur itu lewat sebuah perumahan dan ruko-ruko mewah. “Tapi kantor Yusuf Mansur itu adanya di ruko kecil di pojokan,” kenang Lilik. Lilik merasa aneh, karena orang-orang Yusuf Mansur di kantor itu tak ada yang tahu menahu soal Patungan Usaha dan Hotel Sit. Lilik kemudian diberikan nomor seseorang yang bernama Fadil. Meski begitu, Fadil tidak langsung merespon pesan dan telpon Lilik. Berulang kali pesan Lilik hanya dibaca dan tak dijawab. Panggilan telepon Lilik juga ditolak Fadil.
Selain ikut Patungah Usaha Hotel Siti, Lilik juga ikut dalam bisnis Paytren. Lilik sempat memiliki beberapa downline. “Saya sudah punya beberapa kaki (downline) yang aktif. Tapi anehnya saya tidak pernah mendapat saldo dari aktivasi mereka. Sekarang semua itu sudah mampet. Karena kami tak pernah mendapat keuntungan dari bisnis itu,” jelas Lilik.
Kini, Lilik akan bergabung bersama sesama korban investasi Patungan Usaha Yusuf Mansur. Lilik ikut dalam perjuangan kawan-kawan yang menuntut bagian delapan persen dari nilai asset Hotel Siti yang ada, setelah dikembalikan pokok masing-masing. “Ini sesuai dengan komitmen yang pernah dibikin Yusuf Mansur,” tegas Lilik.
Lilik mau ikut menuntut ini (meminta 8 persen drinilai asset) karena Yusuf Mansur itu sudah berbohong. Jika Yusuf Mansur itu jujur, sejak awal memberikan laporan soal Hotel Siti, mungkin Lilik tidak kesal seperti sekarang. “Dan ternyata dia (Yusuf Mansur) itu berbohong dan terus berusaha menarik investasi dan sedekah orang. Yusuf Mansur terus membohongi orang baru dengan atas nama Islam. Itu yang saya tidak suka dan bertekad menuntut Yusuf Mansur,” pungkas Lilik.