Oleh: Abdillah Toha
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan (berbuaat) dosa? Awam mengartikannya sebagai perbuatan melanggar atau melawan semua yang dilarang oleh Allah atau tidak mengerjakan apa yang diwajibkan olehNya. Bagi orang beriman, definisi ini tidak salah. Namun Allah memberi definisi lain. Dosa dalam AlQuran dikatakan sebagai perbuatan menzalilimi diri sendiri.
Ada banyak ayat dalam Quran yang menyebut bahwa Allah tidak menzalimi manusia tetapi manusialah yang telah menzalimi dirinya sendiri. Bahkan beberapa nabi seperti Nabi Musa, Yunus, dan lainnya memohon ampun kepada Tuhan karena telah “menzalimi dirinya”.
Adil adalah salah satu nilai tertinggi dalam Islam. Lawan dan segala sesuatu yang bertentangan dengan keadilan disebut kezaliman. Adil adalah menempatkan segala seauatu di tempatnya yang pas. Mengambil atau tidak memberi hak orang atau makhluk lain adalah tidak adil atau zalim. Islam menentang segala bentuk kezaliman.
Lalu apa yang dimaksud dengan menzalimi diri sendiri?
Kita salah mengartikan kata haram dengan dosa. Arti haram sebenarnya adalah larangan. Diharamkan artinya dilarang. Haram juga bisa dirartikan suci atau mulia seperti haramain Ka’bah di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Diharamkan artinya dilarang mengotori kesucian atau merendahkan kemuliaan.
Sedang dosa dalam AlQuran disebut dengan berbagai istilah. Dhanb (dhunub), khati’ah, ithm, jurm (mujrim), junah, dan haraj. Dalam salah satu ayat, ithm disebut sebagai lawan naf’a (manfaat) seperti ayat tentang minuman keras yang disebut keburukannya (ithm) lebih besar dari manfaatnya. Artinya ithm sejajar dengan keburukan atau mudharat. Lawan dari manfaat.
Banyak hal yang diharamkan dalam Islam seperti minuman keras, zina, berjudi, makan daging babi atau bangkai, dan lain-lain. Sebahagian kita tahu atau bisa memperkirakan sebab dari larangan dan sisanya merupakan misteri Tuhan. Yang pasti kita percaya bahwa semua larangan itu buruk bagi kita bila dilanggar.
Manusia memerlukan makanan jasmani dan masukan rohani untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Makanan jasmani yang tidak sehat akan merusak tubuh kita dan menimbulkan penyakit. Begitu pula masukan kejiwaan yang salah bagai memasukkan racun ke rohani kita.
Itulah barangkali yang dimaksud dengan menzalimi diri ketika berbuat dosa. Yakni tidak adil dan zalim kepada diri sendiri dengan melanggar hak diri untuk mendapat isi yang baik. Diharamkan artinya kita dilarang untuk melukai diri sendiri.
Begitu pula ketika kita menipu atau mencuri atau mengambil hak orang lain maka sebenarnya kita juga sedang menzalimi atau mencederai diri kita sendiri karena bagaimanapun dan sejahat apapun kita, hati kita tetap mengatakan bahwa perbuatan kita adalah perbuatan yang tidak benar.
Berdosa kepada Tuhan adalah perbuatan mengotori kesucianNya dan merendahkan kemuliaanNya. Inipun menzalimi diri sendiri karena membebani diri kita dengan beban berat, menaruh diri kita diatas Tuhan oleh sebab keangkuhan kita.
Dalam salah satu hadis diriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah ditanya apa sebenarnya yang dimaksud dengan dosa. Beliau menjawab bahwa dosa adalah perbuatan yang ditutup-tutupi dan kita segan atau malu bila diketahui orang lain.
Bila hadis itu benar dan sahih maka dosa artinya perbuatan yang melanggar norma masyarakat. Sebagian ulama mengatakan bahwa dosa dalam Islam adalah segala sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan hati nurani kita.
Pendefinisian dosa yang demikian itu bukan tanpa masalah karena hati nurani kita seringkali mengikuti norma-norma masyarakat yang berlaku. Sedang norma masyarakat bisa berubah atas dasar kesepakatan bersama. Di Amerika minuman keras pernah dihalalkan kemudian dilarang dengan undang-undang dan kemudian dihalalkan dengan mencabut undang-undang itu.
Apa yang diharamkan oleh agama belum tentu diikuti oleh larangan dalam hukum dan undang-undang negara. Bukan saja di negeri-negeri yang penduduknya minoritas muslim bahkan di negara yang mayoritas penduduknya muslim bisa terjadi perbedaan antara apa yang dibolehkan dan dilarang oleh agama dengan hukum nasional yang berlaku.
Dalam kasus seperti ini maka khususnya muslim yang tinggal di negara yang penduduknya mayoritas muslim harus tetap menghormati hukum dan undang-undang yang berlaku sambil berupaya agar apa yang dianggap baik atau buruk oleh agama yang kita yakini tercermin di dalam hukum negeri melalui upaya-upaya yang tidak melanggar aturan main.
Dengan demikian maka menghindarkan diri dari dosa adalah menjauhi hal-hal yang merugikan kejiwaan kita dan merugikan orang lain, dan dimulai dengan patuh kepada hukum yang berlaku di negeri di mana kita tinggal, diikuti dengan patuh kepada larangan agama meski bila hukum yang berlaku membolehkannya. Wallah a’lam
(Dari buku “Buat Apa Beragama?”)