Breaking News
(Foto : tfamanasek)

Abu Dahdah al-Anshari Memberi Pinjaman Kepada Allah

(Foto : tfamanasek)

Sahabat Nabi ini adalah seorang Anshar. Ia adalah seorang yang sangat cepat menerima seruan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sahabat yang mulia ini adalah Abu Dahdah. Ada juga yang mengatakan Abu Dahdahah bin Dahdahah al-Anshari. Abu Umar berkata, “Aku tidak mengetahui banyak tentang nama dan nasabnya. Ia adalah seorang Anshar dan sekutu mereka.” Ada yang mengatakan namanya adalah Tsabit bin Dahdah.

Bersama Rasulullah, Abdullah bin Mas’ud berkata, “S aat turun ayat:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ

“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya.” [Quran Al-Hadid: 11]

Abu Dahdah al-Anshari berkata, “Sungguh Allah menginginkan pinjaman (pengorbanan) dari kita.” Rasulullah menanggapi, “Iya, Abu Dahdah.” Abu Dahdah berkata, “Ulurkan tangan Anda, wahai Rasulullah.” Rasulullah menjabat tangannya. Lalu Abu Dahdah berkata, “Sesungguhnya kupinjamkan (kupersembahkan) kebunku kepada Rabbku.” Ia melanjutkan, “Di kebunku ini terdapat 600 pohon kurma. Dan istriku tinggal di dalamnya.”

Ia pergi menuju kebunnya, lalu berseru pada istrinya, “Ummu Dahdah!” “Kupenuhi panggilanmu, suamiku”, jawab Ummu Dahdah. Ia berkata, “Keluarlah dari kebun! Sungguh kebun ini telah kupinjamkan kepada Rabku.”

Dalam riwayat lain, tatkala istrinya mendengar ucapan suaminya, ia keluarkan kurma dari mulut anaknya. Dan menumpahkan yang sudah ada di kantong mereka. Mengomentari hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Alangkah banyak tandan besar kurma di surga milik Abu Dahdah.”

Alquran surat Al-Hadid ayat 11 di atas adalah motivasi dari Allah untuk bersedekah. Dan sedekah yang diberikan seseorang pasti mendapatkan balasan dari Allah. Saking menunjukkan kepastian balasan, Allah ungkapkan dengan kalimat “Allah meminjam”.

Yang namanya pinjaman atau utang, wajib dibayar. Inilah aturannya. Kalau makhluk saja wajib untuk membayar utangnya. Bagaimana dengan Allah Yang Maha menepati janji. Yang tidak pernah berbuat zalim kepada hamba-hamba-Nya. Inilah yang dipahami dan diyakini Abu Dahdah. Sehingga ia tak perlu berpikir panjang. Begitu mendengar ayat ini, ia langsung memberi respon yang luar biasa.

Abu Dahdah memberikan pinjaman kepada Allah dengan hartanya yang paling istimewa. Kebun beserta 600 pohon kurma yang ada di dalamnya. Hebatnya lagi, ia memiliki istri yang luar biasa. Menyambut seruan Allah, Rasul-Nya, dan suaminya.

Dari Anas, ia mengatakan ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. orang itu berkata, “Wahai Rasulullah, si fulan memiliki pohon kurma yang tumbuh di kebunku yang aku garap. Tolong, perintahkan dia agar memberinya padaku sehingga aku dapat menyelesaikan penggarapan kebunku itu.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada si pemilik satu pohon, “Berilah pohon itu untuknya, maka bagimu satu pohon kurma di surga.” Sayangnya orang tersebut menolak tawaran Rasulullah.

Lalu Abu Dahdah menemui orang tersebut. Ia berkata, “Juallah satu pohonmu itu. Kubeli dengan semua pohon kurma di kebunku.” Setelah itu Abu Dahdah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah menukar pohon kurmanya dengan kebunku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كم من عذق رداح لأبي الدحداح في الجنة

“Alangkah banyak tandan besar kurma di surga milik Abu Dahdah.” Nabi mengulang-ulangi ucapannya ini.

Abu Dahdah berangkat menemui istrinya. Ia mengatakan, “Hai Ummu Dahdah, keluarlah dari kebun. Aku telah menjual semuanya dengan satu pohon kurma di surga.” Sang istri berkata, “Alangkah besarnya untung perdagangan. Alangkah besarnya untuk perdagangan.” Atau ia mengucapkan kalimat yang semakna dengan itu.

Diriwayatkan oleh al-Waqidi dari Abdullah bin Amir, ia berkata bahwa Tsabit bin ad-Dahdah berkata di Perang Uhud saat kaum muslimin tengah porak-poranda barisannya, “Hai orang-orang Anshar, dengarkan aku. Dengarkan aku. Kalau Muhammad telah terbunuh, maka Allah Maha Hidup tidak akan pernah mati. Berperanglah untuk agama kalian!”

Tergugahlah beberapa orang dari Anshar. Mereka berangkat bersama Abu Dahdah. Saat itu, tibalah divisi pasukan lengkap, yang di dalamnya terdapat Khalid bin al-Walid, Amr bin al-Ash, dan Ikrimah. Khalid bin al-Walid menembakkan tombaknya dan berhasil membunuh Abu Dahdah. Dan ia pun berhasil membunuh orang-orang yang bersamanya.

Abu Dahdah gugur di Perang Uhud pada tahun 3 H. Ia syahid dihantam tombak Khalid bin al-Walid. Ada pula yang mengatakan ia wafat di rumahnya. Sepulangnya Rasulullah dari Perjanjian Hudaibiyah tahun 6 H.

Saat ia wafat, Rasulullah memanggil Ashim bin Adi dan berkata, “Apakah ia masih kerabat kalian?” Ia menjawab, “Bukan.” Lalu harta warisnya diberikan kepada anak dari saudari perempuannya. Yaitu Abu Lubabah bin al-Mundzir.

Diriwayatkan dari jalur Uqail, dari Ibnu Syihab secara mursal. Tsabit bin ad-Dahdah kun-yahnya adalah Abu Dahdah. Ia wafat saat Nabi masih hidup.

Disebutkan dalam biografinya bahwa ia terluka di Perang Uhud. Ada yang berpendapat ia wafat di Perang Uhud karena luka tersebut. Ada pula yang mengatakan ia wafat beberapa saat setelah Perang Uhud. Inilah pendapat yang kuat.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur