Oleh : Abdillah Toha
Amal saleh selalu digandengkan dengan iman dalam Quran. Seseorang tidak cukup hanya beriman tetapi harus beriman dan beramal saleh. Seperti juga halnya shalat dalam Alquran hampir selalu digandengkan dengan zakat. Dan zakat dalam dalam Quran bukan dimaksudkan sekadar dua setengah persen dari kekayaan kita yang harus dibagikan kepada fakir miskin setiap tahun, tetapi lebih dari itu zakat dimaksudkan sebagai sedekah pada umumnya. Bahkan zakat dapat diartikan sebagai penyucian harta kita dari kemungkinan proses perolehan harta itu sendiri yang mengandung kotoran atau dosa.
Lalu apa sebenarnya amal saleh itu? Amal saleh secara harfiyah berarti perbuatan baik. Dengan kata lain agama itu tidak cukup hanya dengan beriman tetapi harus dilengkapi dengan perbuatan baik oleh penganutnya. Kata ‘saleh’ itu sendiri adalah akar kata dari kata ‘maslahat’. Artinya bukan agama bila tidak untuk maslahat orang banyak.
Dalam Surah Al Maun, Allah justru memberi peringatan kepada mereka yang shalat tetapi mengabaikan makna dari shalat itu. Alpa atas kewajiban sosialnya atau bahkan menghalangi orang lain untuk berbuat baik bagi yang memerlukan pertolongan.
Zakat yang diatur dalam fiqih hanyalah zakat harta serta zakat fitrah yang wajib dilakukan sekali setahun. Zakat dalam arti luas termasuk sedekah tidak dirinci aturannya dalam fiqih. Dia sekadar dianggap sebagai perbuatan yang masuk kategori sunnah, yakni bila dilakukan mendapat pahala dan bila tidak dilakukan tidak berdosa.
Bila benar kedudukan sedekah sejajar dengan shalat, seharusnya sedekah itu wajib hukumnya dan harus dilakukan setidaknya 5 kali dalam sehari sebagaimana kewajiban shalat.
Inilah barangkali salah satu penyebab mundurnya keadaban umat Islam. Bagi seorang muslim yang utama adalah melakukan kewajiban shalat, puasa, umroh, haji, zakat tahunan, tanpa harus mendampinginya dengan amal saleh. Seakan Allah menciptakan manusia hanya untuk shalat، puasa, umroh, haji, dan sejenisnya.
Ketika hal-hal yang berhubungan dengan ritual itu terganggu atau terancam oleh pihak lain maka ketika itulah umat akan sangat marah. Tetapi umat tidak akan begitu menghiraukan ketika sisi-sisi keadilan dan kamanusiaan dalam kehidupan umat terganggu atau teraniaya oleh kekuatan-kekuatan penindas atau oleh penguasa yang salah urus.
Amal saleh tentu saja tidak terbatas pada sedekah dan sejenisnya. Semua perbuatan baik seperti menuntut dan menyebarkan ilmu, menciptakan inovasi teknologi guna maslahat banyak orang, menyembuhkan penyakit, merancang sistem pemerintahan yang adil dan efisien, menjaga perdamaian, dan lainnya, adalah bagian dari amal saleh yang diharapkan dari Muslim. Dengan kata lain Muslim harus ikut aktif di dalam kehidupan duniawi yang memberi sebanyak mungkin maslahat bagi kemanusiaan.
Wajah Islam dan Muslim di dunia akan berubah total bila ada kesepakatan baru ulama dunia yang berani mengubah fiqih Islam menjadi fiqih amal saleh.
Wallah a’lam.
(Dari buku “Buat Apa Beragama?”)