Breaking News
Melangkah ke masjid (Foto : Inilah)

Fenomena Erdogan

Tutup Mesjid Lebih Bahaya dari Corona

Oleh : Abdurrahman Lubis*

Melangkah ke masjid (Foto : Inilah)

Di tengah hiruk pikuk Covid-19, saat kebanyakan orang mempersoalkan aktivitas di mesjid, termasuk lembaga resmi seperti MUI dll, justru Erdogan, Presiden Turkey,  bikin kepurtusan yang terbilang kontroversial. “Tidak ada mesjid yang ditutup. Di Turkey akibat ancaman virus Corona. Penutupan mesjid lebih berbahaya dari virus Corona. Siapa saja yang meninggalkan mesjid hari ini, esok ia sudah kehilangan iman karena Dajjal. “Percaya kepada Allah SWT dan hanya Allah pemberi pertolongan…” (Recep Tayyip Erdogan Peresiden Turkey).

Sikap Erdogan sangat ini fenomenal, begitu viral karena sangat tegas terhadap perintah Allah SWT, dan kefahamannya terhadap ketinggian dan kemuliaan fungsi mesjid bagi umat Islam. Bisa jadi karena imbas dari pengalamannya  tiga tahun silam,  dikudeta oleh pasukan pengkhianat istana. Akhirnya direbut kembali setelah 8 jam.

Ketika itu Erdogan masih di tempat berliburnya,  menelpon ketua Dewan Mesjid Turkey untuk mengerahkan jamaah mesjid ke Istana. Apa urusannya, jamaah mesjid ke Istana? Maka berbondong-bondonglah jamaah masjid ke istana, tapi tidak membawa senjata, cuma bertasbih dan berzikir, maka saat itu juga istana diserahkan kembali ke pangkusn Erdogan. Jadi kekuatan jamaah mesjid sudah terbukti dan teruji. Hanya 8 jam Erdogan dikudeta, dan ia mendapatkan kembali  singgasana istana tanpa pertumpahan dara. Damai.

Cinta Mesjid

 Waktu saya safari dakwah 4 bulan  di Turkey,  3 tahun silam, suasana mesjid sungguh menakjubkan, kenapa? Beberapa menit sebelum azan jamaah sudah memenuhi shf-shaf awal, jadi mereka menunggu azan di mesjid. Lima waktu seperti solat Jumat.

Sabda Nabi SAW, “Sebaik-baik tempat adalah masjid-masjid dan seburuk-buruk tempat adalah pasar-pasar” (HR. Ibnu Hibban)

Dari Abu Sa’id Al-Khudriy r.a), Rasulullah SAW bersabda,

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Bumi ini semuanya merupakan masjid (tempat sujud untuk sholat) kecuali kuburan dan kamar mandi.”

 Dari hadits ini kita dapat menyimpulkan, semua bagian di muka bumi  bisa  dijadikan  tempat  beribadah kecuali kuburan dan kamar mandi. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk meninggalkan ibadah kepada Allah SWT, khususnya ibadah sholat.

Sungguh,  jika nanti bumi akan menjadi saksi amalan kita. Bumi akan berbicara dan mengabarkan mengenai amalan setiap manusia di muka bumi, semua atas izin Allah.

Dari Abu Hurairah r.a,   Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا

“Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” (HR. Tirmidzi no. 2429)

 Ibnul Qayyim rahimahullah, berkata,

إِنَّ فِي دَوَامِ الذِّكْرِ فِي الطَّرِيْقِ وَالبَيْتِ وَالحَضَرِ وَالسَّفَرِ وَالبَقَاعِ تَكْثِيْرًا لِشُهُوْدِ العَبْدِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَإِنَّ البُقْعَةِ وَالدَّارِ وَالجَبَلِ واَلأَرْضِ تَشْهَدُ لِلذَّاكِرِ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Sungguh orang yang senantiasa berdzikir ketika  di jalan, di rumah, safar, atau di berbagai tempat, akan membuatnya dapat banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, rumah, gunung dan tanah akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat.” (Al Wabilush Shoyyib, hal. 197)

Jelaslah bagi ummat Islam untuk tetap memposisikan mesjid sebagaimana mestinya. Di sini mesjid punya otoritas tersendiri yang tak perlu intervensi dari siapapun.

Adapun Covid-19 bukan sesuatu yang harus merusak fungsi mesjid. Semestinya fatwa para Mufti, di Indonesia MUI, dalam konteks Covid-19, lebih menekankan kepada masyarakat untuk tetap kemakmurkan mesjid sehingga lebih aman dan terhindar dari ancaman bala dan wabah, termasuk Corona. Karena hal itu memang otoritas ulama sebagai Pewaris Nabi SAW .

Fatwa MUI, semestinya lebih menenangkan ummat, bukan menambah kepanikan , membuat saling curiga satu sama lain, yang akhirnya berdampak perpecahan dan disintegrasi bangsa. Saya sangat yakin dan haqqul yaqin, tidak mungkin para ulama bercita-cita seperti itu, membuat perpecahan dan disintegrasi bangsa. Karena hal itu bertentangan dengan “fithrah ulama” itu sendiri.

*Penulis,Pemerhati Keislaman yang terlanjjur cinta masjid

About Redaksi Thayyibah

Redaktur