Breaking News
Yusuf Mansur dan PAM-nya. Bubar diusia dua tahun (Foto : cnnindonesia)

Paytren Aset Manajemen Milik Yusuf Mansur, Bubar!

Oleh: HM Joesoef (Wartawan Senior)

 

Yusuf Mansur dan PAM-nya. Bubar diusia dua tahun (Foto : cnnindonesia)

 

Khabar itu datang dari lantai bursa, Rabu (12/2) kemarin. Reksa Dana Syariah PayTren Aset Manajemen Syariah milik Yusuf Mansur akhirnya bubar jalan. Pasalnya, PayTren Aset Manajemen (PAM) tidak bisa memenuhi syarat minimal dana kelolaan reksa dana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Peraturan OJK Nomor 23 tahun 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, pasal 45 disebutkan, reksa dana dapat dilikuidasi bila dana kelolaan reksa dana dalam jangka waktu 90 hari bursa sejak dinyatakan efektif, kurang dari Rp 10 miliar. Begitu pula dengan reksa dana terproteksi, reksa dana dengan penjaminan dan reksa dana indeks akan dibubarkan jika selama 120 hari bursa dana kelolaan tidak mencapai Rp 10 miliar. Selama ini, PAM tercatat mengelola beberapa reksa dana syariah, antara lain, reksa dana saham PAM Syariah Saham Dana Falah serta reksa dana pasar uang PAM Syariah Likuid Dana Safa.

Mengapa PAM tidak mampu menghimpun dana kelolaan sebesar Rp 10 milyar? Menurut Direktur Utama PAM, Ayu Widuri, karena investornya didominasi investor di sektor ritel yang nilai investasi tidak besar. Karena dana yang dihimpun tidak besar, akhirnya tidak bisa memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Para punggawa PAM saat peluncuran PAM 2017 lalu (Foto : Okezone)

Reksa Dana Syariah besutan Yusuf Mansur itu lahir di kuartal akhir tahun 2017. Dengan Reksa Dana syariah tersebut Yusuf bermimpi memiliki perusahaan investasi berskala internasional. Oleh sebab itu, sejak akhir 2017 itu, Yusuf, menurut pengakuannya, telah menjajaki bermitra dengan perusahaan skala internasional.

“Kita berangkat ke beberapa negara untuk membeli perusahaan-perusahaan yang ada di sana. So far sih baru satu, ini perusahaan teknologi. Nanti akan kita umumkan pada waktunya,” tutur Yusuf di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/12/2017). Untuk mewujudkan mimpinya itu, Yusuf akan melakukan penghimpunan dana di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Paytren Asset Management milik Yusuf Mansur sebagai manajemen investasi syariah pertama di Indonesia bisa menjadi contoh untuk mendorong tumbuh-kembangnya investor dalam usaha serupa.

Di Indonesia, perusahaan investasi sudah banyak. Tetapi, yang syariah, baru ada PAM. Karena itu, Oktober 2017, seusai PAM mendapat izin, pihak OJK memberi apresiasi yang tinggi. “Manajer investasi sudah banyak, sedangkan yang syariah baru Yusuf Mansur,” kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sugianto, Jumat (27/10/2017).

Tetapi, harapan OJK rupanya kandas di tengah jalan. Baru berkiprah selama 2 tahun, sudah rontok di tengah jalan. Mengapa tidak mampu menghimpun dana masyarakat? Selain alasan bahwa investornya bergerak di bidang retil, dan karena itu investasinya kecil, ada alasan yang lebih mendasar. Yakni, faktor kepercayaan.

Yusuf Mansur lupa, bahwa dirinya, sejak tahun 2010, mengalami krisis kepercayaan. Hal itu bermula dari investasi batu bara yang gagal pada Januari 2010, lalu Patungan Usaha dan Patungan Aset (2012-2013), Condotel Moya Vidi (2013-2014), Nabung Tanah (2014), Veritra Sentosa Internasional (2013-2014) yang merupakan cikal bakal PayTren, adalah beberapa bisnis Yusuf Mansur yang gagal dan menyisakan persoalan yang tak pernah kunjung berakhir.

Watak dasar Yusuf Mansur tidak pernah menyelesaikan jika ada masalah, menjadi saham terbesar kemerosotan kepercayaan itu. Semua bisnis yang disebut diatas berakhir dengan tanpa solusi, termasuk tidak kembalinya investasi yang telah ditanam. Tetapi Yusuf Mansur tetap saja melaju dengan mimpi-mimpinya. Kasus-kasus yang tidak diselesaikan secara menyeluruh itulah yang membuat namanya kehilangan kepercayaan.

Sedikitnya 5 judul buku telah ditulis untuk memberi teguran kepada Yusuf Mansur. Tetapi, ia tak menghiraukan. Tetap saja, Yusuf Mansur melaju dengan ide-ide baru dan mimpi-mimpinya itu. Ketika nama tercemar, kepercayaan merosot, ia muncul dengan membuka perusahaan investasi. Meskipun judulnya ada syariahnya, kepercayaan orang sudah turun sangat tajam. Akibatnya, Yusuf yang bermimpi bisa menghimpun dana trilyunan rupiah, ternyata untuk memenuhi dana pengelolaan yang Rp 10 milyar saja tidak bisa memenuhinya.

Pasca bubarnya PAM, persoalan baru akan muncul. Bagaimana dengan investasi yang telah ditanam para investor? Akankah mengalami seperti yang sudah-sudah? Sejarah yang akan mencatatnya.

About Redaksi Thayyibah

Redaktur