Breaking News

Meninggalkan Pakaian Mewah Karena Tawadhu

 

thayyibah.com :: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda:

من تركَ اللباسَ تواضُعًا للهِ وهو يقدِرُ عليه ، دعاه اللهُ يومَ القيامةِ على رؤوسِ الخلائقِ حتى يُخَيِّرَهُ منَ أيِّ حُلَلِ الإيمانِ شاءَ يَلْبَسُهَا

Barangsiapa yang meninggalkan (menjauhkan diri dari) suatu pakaian (yang mewah) dalam rangka tawadhu’ (rendah hati) karena Allah, padahal dia mampu (untuk membelinya / memakainya), maka pada hari kiamat nanti Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluq, lalu dia dipersilahkan untuk memilih perhiasan / pakaian (yang diberikan kepada) orang beriman, yang mana saja yang ingin dia pakai” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam “Shahih Al-Jami’” 6145).

Fawaid Hadits

  • Hadits ini tidak menunjukkan tercelanya memakai pakaian mewah, namun hadits ini memberi motivasi untuk zuhud & tawadhu‘ (rendah hati).
  • Meninggalkan pakaian mewah bukan karena tak mampu, namun karena tawadhu‘.
  • Jika meninggalkan pakaian mewah yang mampu dia beli, namun bukan dalam rangka tawadhu‘, maka tidak ada keutamaannya.
  • Meninggalkan pakaian mewah bukan berarti memakai pakaian compang-camping, namun maksudnya adalah “sederhana” (sedang-sedang saja) dalam berpakaian.

Wallahu a’lam.

Disarikan dari:

***

Penyusun: Ustadzah Arfah Ummu Faynan, Lc.

Artikel Muslimah.or.id

About A Halia